Pembunuhan di Bandar Lampung
VIDEO Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Warga Kemiling yang Tewas dengan Luka Tusukan
Anggota Inafis Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjungkarang Barat menggelar rekonstruksi pembunuhan warga Sumberrejo, Kemiling, di Mapolresta
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Reny Fitriani
Mendengar teriakan minta tolong, anak korban lainnya Muhajir keluar dari kamar.
Ia langsung menolong ibunya yang sudah berlumur darah.
Muhajir lalu mengejar Muid.
Dibantu warga dan polisi, Muid ditangkap tak jauh dari rumahnya.
Adapun, barang bukti yang berhasil disita yakni 1 bilah senjata tajam (sajam) jenis Golok bergagang kayu, serta pakaian korban yang berlumur darah.
Menurut Pandra, tersangka diduga mengalami gangguan jiwa.
Hal itu berdasarkan keterangan dari masyarakat dan informasi dari Kepala UPTD Mataram Baru.
"Tersangka dibawa ke RSJ Kurungan Nyawa Pesawaran untuk dilakukan observasi selama 14 hari," kata Pandra.
Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui kebenaran gangguan jiwa yang diidap Muid.
Apabila terbukti mengalami gangguan jiwa, kata Pandra, ia akan diberikan kartu kuning dan langsung diobati di RSJ Kurungan Nyawa tersebut.
"Namun apabila tidak terbukti gangguan jiwa, maka akan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tuturnya. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter/Dedi Sutomo)
Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio