Pilkada Bandar Lampung 2020
Sisa Anggaran Pilwakot hanya Sampai Juli, KPU Minta Pemkot Segera Cairkan Anggaran
Menurut Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi anggaran yang ada saat ini hanya bisa mencukupi kebutuhan hingga bulan Juli 2020.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Tahapan Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bandar Lampung 2020 sudah kembali berjalan sejak 15 Juni 2020.
Kemendagri juga sudah mengeluarkan regulasi terkait pencairan penggunaan anggaran yang saat ini masih tersisa dimasing-masing rekening KPU termasuk di Kota Bandar Lampung.
Diketahui, dari total anggaran pilwakot yang tertuang pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) beberapa waktu lalu sebesar Rp 39 miliar.
Dari anggaran tersebut sudah ditransfer ke KPU Kota sebesar Rp 6 miliar.
Dengan rincian Rp 1 miliar untuk tahapan di tahun 2019 dan Rp 5 miliar di termin pertama tahun 2020.
Dalam NPHD ditetapkan sebenarnya tahap pertama dari total anggaran tersebut yang harus dicairkan sebesar 40 persen, artinya termin pertama yang harus dicairkan minimal sebesar Rp15 miliar.
• KPU Lampung Sebut Anggaran Pilkada Masih Kurang Rp 46 Miliar
• Rekomendasi DPP Demokrat Keluar, Beri Dukungan Pasangan Dendi-Marzuki dan Adipati-Edward
• Dendi Ramadhona-Marzuki Dapat Rekom Demokrat, PDI Perjuangan Sambut Baik
Namun, sampai kini pemkot belum merealisaikannya.
Sementara, dengan kebijakan lanjutan tahapan pilkada serentak 9 Desember, beberapa tahapan di depan mata sudah harus dipersiapkan dan dijalankan.
Menurut Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi anggaran yang ada saat ini hanya bisa mencukupi kebutuhan hingga bulan Juli 2020.
Sementara, mulai Agustus, anggaran sudah tidak tersedia.
"Iya untuk sisa anggaran saat ini diperkirakan cuma sampai Bulan Juli, karena belum ada lagi," ungkapnya Rabu (24/6/2020).
Oleh karena itu, pihaknya telah mengusulkan ke Pemkot Bandar Lampung untuk segera mencairkan anggaran untuk melanjutkan tahapan.
Bahkan, usulan tersebut direspon langsung oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
"Kita memfasilitasi dan mencarikan solusi bagaimana jalan keluar terkait persoalan ini, Kemarin (23/6/2020) sudah rapat dengan Dirjen bina keuangan Daerah denga kepala BPKAD, KPU dan Bawaslu terkait pencairan dana hibah yg belum di transfer Pemkot ke KPU dan Bawaslu," jelasnya.
Ia berharap dalam waktu dekat, Pemkot dapat mencairkan anggaran dengan mentransfer ke KPU dan Bawasalu Bandar Lampung.
"Iya mudah-mudahan dalam minggu-minggu ini Pemkot segera men transfer anggaran Pilkada untuk KPU dan Bawaslu," ujarnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)