Pilkada Bandar Lampung 2020

Kenakan APD, PPS Verifikasi Berkas Dukungan Balon Perseorangan Door to Door

Sebanyak 378 PPS mulai bekerja sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing didampingi panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
PPS melakukan verifikasi faktual berkas dukungan perseorangan di Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, Jumat (26/6/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Panitia pemungutan suara (PPS) di Bandar Lampung mulai melakukan verifikasi faktual berkas dukungan bakal calon perseorangan secara door to door, Jumat (26/6/2020).

Sebanyak 378 PPS mulai bekerja sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing didampingi panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, PPS mengenakan alat pelindung diri (APD).

Nyla Karnila selaku PPK Korwil Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, mengatakan, verifikasi faktual di wilayahnya telah dilaksanakan.

Dikatakannya, berkas dukungan bakal calon perseorangan yang akan diverifikasi di Gunung Sulah sebanyak 1.059 jiwa.

66 PPS Metro Akan Jalani Rapid Test Mulai Sabtu Besok 

KPU Bandar Lampung Mulai Aktifkan Lagi PPK dan PPS untuk Pilkada Bandar Lampung 2020

PAN Bantah Beri Rekomendasi ke Dendi Ramadhona-Marzuki

PPK Korwil Gunung Sulah Nyla Karnila (kanan) di sela verifikasi faktual berkas dukungan perseorangan di Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, Jumat (26/6/2020).
PPK Korwil Gunung Sulah Nyla Karnila (kanan) di sela verifikasi faktual berkas dukungan perseorangan di Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, Jumat (26/6/2020). (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

"Ya hari ini saya bersama kawan-kawan PPS memverifikasi berkas dukungan di Gunung Sulah. Untuk Gunung Sulah, kami memverifikasi faktual data calon independen berjumlah 1.059 jiwa," ujar Nyla kepada Tribunlampung.co.id.

Dari jumlah tersebut, kata Nyla, pihaknya telah berhasil menyisir dan memverifikasi berkas dukungan sebanyak 100 jiwa.

Menurutnya, di era new normal pasca pandemi Covid-19 tidak ditemukan masyarakat yang keberatan saat diverifikasi.

Sebab, seluruh anggota PPS yang melakukan verifikasi mengenakan APD sesuai dengan protokol kesehatan.

"Tanggapan masyarakat welcome ke kita," kata dia.

Diketahui, proses verifikasi faktual akan berlangsung selama 14 hari kerja pada 24 Juni hingga 12 Juli 2020. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved