Pilkada Serentak 2020

3 Daerah di Lampung Terancam Batal Pilkada Serentak 2020, Bandar Lampung Juga Berpotensi?

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 terancam tertunda di tiga daerah di Provinsi Lampung akibat tidak tersedianya anggaran.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - 3 Daerah di Lampung Terancam Batal Pilkada Serentak 2020, Bandar Lampung Juga Berpotensi? 

"Selagi belum ada keputusan resmi KPU RI, pasti KPU kabupaten/kota tetap melaksanakan tahapan pemilihan sesuai tahapan, termasuk di Lamtim, Lamteng dan Lamsel,” kata dia.

Kata Erwan, dari sejumlah kabupaten tersebut, permasalah krusial juga muncul di Kota Bandar Lampung akibat anggaran.

Pemkot Bandar Lampung belum kunjung merealisasikan 40 persen anggaran Pilwakot Bandar Lampung 2020 yang tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Beberapa waktu lalu KPU Provinsi Lampung sempat turun tangan meminta pemkot mencairkan 40 persen anggaran pilwakot yang sudah tertuang dalam NPHD," kata dia.

"Karena di KPU Kota Bandar Lampung, anggaran yang ada di rekening hanya cukup untuk memenuhi tahapan hingga bulan Juli 2020," ungkapnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved