SBMPTN 2020

8 Protokol yang Harus Dipatuhi Peserta UTBK SBMPTN 2020

Di tengah pandemi Covid-19, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) tetap akan menyelenggarakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk SBMPTN 2

Penulis: Muhammad Hardiansyah Kusuma | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tangkapan Layar Instagram @LTMPT
8 protokol yang harus dipatuhi peserta UTBK SBMPTN 2020. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Di tengah pandemi Covid-19, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) tetap akan menyelenggarakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk SBMPTN 2020.

Meski demikian, pelaksanaan UTBK 2020 harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Hallo calon mahasiswa Indonesia, melaksanakan tes di tengah pandemi menjadi tantangan bagi kita semua. Menaati seluruh protokol kesehatan dan memastikan kebersihan tetap terjaga, menjadi tanggung jawab panitia dan peserta secara keselurahan," tulis akun resmi Instagram LTMPT, dikutip dari dari Kompas.com, Minggu (28/6/2020). 

"Maka dari itu, yuk kita simak bersama Protokol Kesehatan UTBK 2020 dalam kondisi pandemi Covid-19. Taati semua peraturannya dan tetap jaga kesehatan.”

Berikut protokol UTBK yang diunggah dalam akun LTMPT: 

Hari ke-15 Pendaftar UTBK dan SBMPTN Itera Tembus 7.542

Peminat SBMPTN 2020 Unila Tembus 23.695, Prodi Pendidikan Kedokteran 1.630 Pendaftar

Penyerang Mapolres OKI Sumsel Tewas di Perjalanan

90 Penumpang Garuda Indonesia Dikarantina Gegara 1 Penumpang Positif Corona

- Protokol 1: Pada H-7 tahap I dan H-14 tahap II para peserta UTBK sebelum pelaksanaan ujian diharuskan menjaga kesehatan dan disarankan tetap di rumah (stay at home). Pada H-1 peserta mencari lokasi tes dengan cara melihat lokasi pada web pusat UTBK PTN tanpa harus datang ke lokasi ujian. 

- Protokol 2: Sebelum pelaksanaan ujian pada sesi pagi atau siang, peserta membersihkan badan (mandi) dan sarapan atau makan siang di tempat masing-masing. 

- Protokol 3: Info sesi pagi paling lambat pukul 08.15 dan sesi siang paling lambat 13.15 waktu setempat. Peserta UTBK memastikan sudah tiba di lokasi ujian dan menuju area tunggu.

Info sesi pagi paling lambat 08.45 dan sesi siang paling lambat 13.45 waktu setempat. Memastikan sudah berada di depan ruang ujian dan berbaris dengan tertib sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. 

- Protokol 4: Sebelum pelaksanaan ujian, sesi pagi pukul 09.00-09.05 dan sesi siang pukul 14.00-14.05 waktu setempat. Peserta agar memasukin ruang ujian sesuai dengan instruksi pengawas.

- Protokol 5: Pada saat pelaksanaan ujian (Hari H), pada sesi pagi pukul 09.25-09.30 dan sesi siang pada pukul 14.25-14.30 waktu setempat. Peserta menyimak instruksi pengawas dan dapat mengajukan pertanyaan.

- Protokol 6: Pada saat pelaksanaan ujian (Hari H), pada sesi pagi pukul 09.30-11.15 dan sesi siang pukul 14.30-16.15 waktu setempat. Peserta melaksanakan ujian sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. 

- Protokol 7: Pada saat pelaksanaan ujian (Hari H) sesi pagi pukul 09.30-11.15 dan sesi siang pukul 14.30-16.15 waktu setempat, peserta mengakhiri semua kegiatan ujian.

- Protokol 8: Pada saat pelaksanaan ujian (Hari H), pada sesi pagi setelah keluar ruang ujian dan sesi siang setelah keluar ruang ujian. Peserta langsung pulang ke tempat tinggal atau lokasi asal. 

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Hardiansyah Kusuma)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved