Berita Nasional
Pelaku Penyerangan Mapolres OKI Sumsel Ternyata Residivis
Pelaku diketahui bernama Indra Oktami (35 tahun), warga Desa Mangunjaya, Kecamatan SP Padang, OKI, Sumsel.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pelaku penyerangan Mako Polres OKI, Sumsel, adalah seorang residivis.
Pelaku diketahui bernama Indra Oktami (35 tahun), warga Desa Mangunjaya, Kecamatan SP Padang, OKI, Sumsel.
Indra melukai seorang anggota polisi bernama Aipda M Nur.
"Saat masuk, pelaku mencari Polisi sambil berteriak mano polisi mano polisi. Saat melihat anggota, pelaku ini langsung melakukan penyerangan kepada anggota yang sedang melaksanakan Piket Jaga Mako," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi.
• Penyerang Mapolres OKI Sumsel Tewas di Perjalanan
• Tega Kata Ashanty Saat Lihat Annisa Pohan Foto Bareng Lee Min Ho
• Syarat Buat SIM Gratis Rabu 1 Juli 2020
• Ramalan Zodiak Senin 29 Juni 2020, Cancer Bakal Kencan, Leo Lagi Menggoda
Sempat terjadi perkelahian dengan anggota piket jaga Mako Aipda M Nur.
Setelah menusuk M Nur, pelaku berupaya mengejar anggota piket lainnya menggunakan senapan angin.
Negosiasi gagal, dan pelaku berupaya menembak anggota menggunakan senapan angin yang dibawanya.
Polisi langsung mengambil tindakan tegas dengan menembak pelaku.
"Untuk motif masih dilakukan penyelidikan. Untuk anggota yang mengalami luka sudah dibawa ke rumah sakit untuk perawatan. Sedangkan jenazah pelaku sudah dibawa ke rumah sakit untuk di visum," kata Kabid Humas.
Kapolres OKI, Alamsyah Pelupessy mengungkapkan, penyerangan tersebut terjadi Minggu (28/6/2020) sekitar pukul 02.30 WIB.
Setelah menabrakkan mobilnya, Indra masuk langsung menuju parkiran belakang.
"Tersangka tiba - tiba datang dan menabrakkan mobilnya ke pintu gerbang utama Mapolres OKI tepatnya yang sebelah barat dan langsung menuju Parkiran Belakang Mapolres OKI," jelasnya, Minggu (28/6/2020).
Dilanjutkannya, anggota kepolisian yang sedang jaga piket langsung membunyikan alarm begitu melihat pelaku berhasil masuk dengan cara yang tidak biasa dan mulai berteriak.
Indra lalu masuk gedung, dan berteriak mencari siapa aja polisi yang berada di tempat.
Melihat ada anggota yang sedang melaksanakan piket jaga, ia langsung melakukan penyerangan.
Sempat terjadi perkelahian antara pelaku dan salah satu anggota polisi yang melaksanakan piket jaga yaitu Aipda M Nur (40).
Saat terlibat perkelahian, pelaku yang membawa senjata tajam menusuk anggota polisi.
Polisi itu terkena di bagian tangannya.
Belum puas melukai anggota tersebut, pelaku terus mencari dan melakukan pengejaran kepada anggota jaga lainnya.
Bahkan terus melawan meski sudah diberi peringatan.
"Padahal anggota jaga lainnya sudah memberikan peringatan agar membuang senjata dan menyerahkan diri, namun pelaku tetap berusaha mengejar dan menyerang," terangnya.
Merasa keadaan semakin genting dan sudah terpojok, ditambah sudah ada anggota kepolisian yang terluka akibat tindakan pelaku, anggota jaga terpaksa menembak kaki Indra.
"Pelaku terpaksa dilumpuhkan oleh anggota jaga dengan menembak kaki pelaku."
"Namun setelah itu, pelaku segera kita larikan dan kita bawa ke RSUD Kayuagung untuk dilakukan pengobatan,"
"Sayangnya saat di perjalanan menuju RSUD, nyawa pelaku sudah tidak bisa tertolong lagi dan pelaku dinyatakan meninggal dunia," beber Kapolres.
Dari kejadian tersebut, anggota kepolisian resor OKI mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi penyerangannya.
"Barang bukti yang kita amankan diantaranya 1 unit Mobil jenis Honda Mobilio nopol BG 1088 KB, 1 pucuk senapan angin beserta 2 peluru karet, 1 buah gunting, 1 buah benda tajam pipa suling digunakan untuk menyerang petugas, 1 buah HP, 1 buah dompet berisi KTP, ATM, Kartu Perbakin dan 1 buah tas gendong berwama Coklat," pungkas Kapolres.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kronologi Penyerangan Polres OKI : Bawa Gunting dan Senapan Angin, Tabrak Pagar Pakai Mobil