Kabar Artis
Pije Bakar Mobil Alphard Setelah 7 Hari Cari Rumah Via Vallen dan Gagal Bertemu Dengannya
Pijie asal Medan tersebut sengaja datang jauh-jauh menumpang truk untuk bertemu Via Vallen sang penyanyi pujaan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pria bernama Pije yang membakar mobil Alphard Via Vallen ternyata sudah 7 hari mencari rumah biduan dangdut koplo asal Sidoarjo tersebut.
Pije asal Medan tersebut sengaja datang jauh-jauh menumpang truk untuk bertemu Via Vallen sang penyanyi pujaan.
Karena ditolak dan merasa sakit hati, Pije lantas berbuat nekat membakat mobil Alphard Via Vallen.
Pije (41), pria Medan yang membakar Alphard Via Vallen mengaku kepada polisi merasa sakit hati karena dua kali gagal bertemu sang biduan.
• Ayahnya Cerai dengan Cynthia Bella, Kondisi Terbaru Anak Engku Emran Diungkap Ibunya
• Ayu Ting Ting Ingin Operasi Plastik dan Bikin Perutnya Kotak-kotak
• Pembakar Mobil Via Vallen Tulis Pesan Aneh di Tembok Rumah Via Vallen
• Pengakuan Pria Pembakar Mobil Mewah Artis Via Vallen
Dia mengaku sudah dua kali mendatangi rumah Via Vallen yang ada di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.

"Tapi tidak ketemu Via Vallen langsung."
"Hanya ditemui seseorang, tapi dia mengaku tersinggung lantaran perkataan orang itu tidak enak didengar."
"Seperti menyebut kotor, lusuh dan sebagainya."
"Itu pengakuan pelaku," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Rabu (1/7/2020).
Kendati demikian, penyidik Polres Sidoarjo masih mendalami pengakuan Pije karena beberapa kali pernyataannya ngelantur.
Setelah peristiwa memilukan itu, Pije ditetapkan sebagai tersangka.
Itu setelah polisi telah memperoleh petunjuk kuat bahwa lelaki asal Medan ini sebagai pelaku pembakaran mobil yang membuat heboh warga, pada Selasa (30/6/2020).
Kombes Pol Sumardji menyebut hal itu setelah melakukan olah TKP, pemeriksaan terhadap beberapa saksi, rekaman circuit closed television ( CCTV), dan keterangan Pije sendiri.
"Sehingga penanganan perkara ini sudah kita naikkan ke penyidikan.
Yang bersangkutan sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Sumardji, Rabu (1/7/2020).