Berita Nasional

Zuraida Hanum Dihukum Mati, Anak Hakim Jamaluddin Menangis Terharu

Zuraida (41) divonis bersalah telah melakukan pembunuhan berencana kepada suaminya yang merupakan hakim di PN Medan itu.

TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Ilustrasi - Zuraida Hanum (tengah) dijatuhi hukuman mati karena terbukti membunuh Jamaluddin, suaminya yang berprofesi sebagai hakim di PN Medan, Sumatera Utara. 

Sementara untuk hukuman dua pelaku lainnya, baik Kenny maupun Rajif memilih untuk tidak memberikan komentar.

"Kami no comment untuk hukuman dua pelaku lainnya," cetus Rajif.

Ketiga terdakwa sendiri sebelumnya dituntut seumur hidup oleh penuntut umum yang diketuai langsung oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Medan Parada Situmorang.

Dalam amar tuntutannya, penuntut umum menyatakan bahwa tak ada yang bisa dimafaatkan dari perbuatan ketiga terdakwa, karena telah bersikap keji dan sadis.

Khusus Zuraida, penuntut umum menyatakan istri hakim Jamaluddin itu dinilai sangat tega telah membunuh korban yang tak lain lain adalah suaminya sendiri.

Zuraida Menyesal

Zuraida hanya menangis mendengar nota pembacaan putusan yang dibacakan hakim kemarin.

Tangisnya semakin menjadi-jadi saat hakim membacakan kesaksian bahwa anaknya, Shakira Rijatunisa, sempat akan dicabuli oleh Jamaluddin.

Bahkan suara isak tangisnya terdengar ke dalam ruang sidang melalui video conference.

Sebelumnya, dalam nota pembelaannya Zuraida mengaku menyesal terhadap perbuatannya membunuh hakim Jamaluddin.

Ia pun menyatakan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang merasa kehilangan.

Selain itu, ia menyatakan bahwa dirinya masih memiliki anak yang masih kecil dan butuh perhatian orangtua.

Sementara terdakwa Jefri Pratama dan Reza Fahlevi dalam nota pembelaannya kompak menyatakan mereka berdua hanyalah ikut-ikutan dan disuruh oleh Zuraida Hanum.

"Karena saya di iming-imingi oleh rumah, kantor, dan uang yang mulia," kata Jefri di dalam pleidoinya. (tribun medan/vic/cr2)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved