Berita Nasional

Pengakuan Adik yang Begal Kakaknya hingga Tewas

Korban tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit setelah mengalami luka tusuk yang parah.

Editor: taryono
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Pengakuan Adik yang Begal Kakaknya hingga Tewas 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Khairuddin Saputra (33), warga Palembang, Sumatera Selatan, tewas usai dibegal adik angkatnya sendiri berinisial MR (16), dan rekannya Rohmadon Irwansyah (25).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Naskah II, Lorong Padi, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, Palembang, Jumat (5/6/2020) lalu.

Korban tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit setelah mengalami luka tusuk yang parah.

Adapun modus yang dilakukan kedua pelaku yakni dengan cara memberitahu korban ada lowongan pekerjaan.

Dewi Perssik Diamuk Denny Cagur Gegara Prank Selingkuh

Sinopsis Angel Last Mission Hari Ini Episode 2 Jumat 3 Juli 2020 Hanya di Trans TV

Harga Mobil Seken Daihatsu Sirion Juli 2020, Mulai Rp 60 Juta

Sarwendah Tan Ternyata Pernah 3 Kali Tolak Ruben Onsu

Korban yang sudah lama tak bekerja, percaya dengan ucapan kedua pelaku hingga terjadilah peristiwa tersebut.

"Lalu kami ajak untuk bertemu dengan orang yang mau kasih dia kerja itu," kata MR di Mapolda Sumatera Selatan, Kamis (2/7/2020).

Namun, ditengah perjalanan korban langsung ditikam dari belakang oleh tersangka Rohmadon.

Kemudian korban jatuh tersungkur.

Kepada polisi, MR mengaku sebelum peristiwa penusukan itu.

Mereka awalnya meminta korban untuk turun dari motornya.

Namun, korban tidak mau.

"Rohmadon langsung menikamnya dari belakang, setelah itu dia jatuh. Dia memang kakak angkat saya," ujarnya.

Setelah itu, kata MR, Rohmadon langsung kabur.

Sementara ia sempat membawa kakak angkatnya tersebut ke rumah sakit tapi ditolak pihak rumah sakit.

"Maksud saya biar dirawat di sana, tapi tidak tahu ditolak rumah sakit. Jadi saya bawa lagi korban ke rumahnya. Saya tinggalkan di depan setelah itu saya tidak tahu lagi," jelasnya.

Kemudian oleh MR, sepeda motor milik korban dijualnya di kawasan Tangga Buntung, Palembang dengan harga Rp 1,5 juta.

Uang penjualan itu diberikan kepada Rohmadon sebesar Rp 500.000.

"Saya pakai uangnya untuk beli sabu, Rp 500.000 saya kasih ke Rohmadon," ungkapnya.

Sementara itu, Rohmadon mengatakan, tidak ada niat untuk membunuh korban.

Namun, karena korban melawan ia terpaksa membunuhnya.

Kata Romadhon, ide pembegalan itu ia rencanakan setelah mendapatkan informasi dari MR.

Sambungnya, aksi tersebut terpaksa ia lakukan karena terlilit utang Rp 800.000 kepada koperasi.

"Yang kenal dekat itu MR karena kakak angkat, tapi yang menusuk memang saya. Saya tidak ada niat mau membunuh, tapi karena korban melawan jadi terpaksa, "ungkapnya.

Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi menjelaskan, kedua pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban.

Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap kedua pelaku di kediamannya masing-masing.

Kata Suryadi, setelah melakukan aksinya.

Pelaku inisial MR sempat membawa korban ke rumah sakit usai dianiaya.

"Lalu diantar pulang ke rumah, karena dari rumah sakit menolak. Korban baru diketahui sekarat saat keluarganya keluar. Saat dibawa ke rumah sakit lagi meninggal," ungkap Suryadi.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal pasal 338 dan 365 KUHP tentang perampokan dan pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Aprillia Ika

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved