Arus Penyeberangan di Bakauheni
Tarif Baru Terminal Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Berlaku Mulai 1 Juni 2020
Tarif kapal di Terminal Eksekutif Pelabuhan Merak-Bakauheni mengalami penyesuaian. Tarif baru tersebut berlaku sejak 1 Juni 2020 lalu.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Tarif kapal di Terminal Eksekutif Pelabuhan Merak-Bakauheni mengalami penyesuaian.
Tarif baru tersebut berlaku sejak 1 Juni 2020 lalu.
“Memang ada penyesuaian untuk tarif terminal eksekutif. Tetapi tidak terlalu signifikan kenaikannya,” ujar Humas PT ASDP cabang Bakauheni Saifulahil Maslul Harahap, Jumat (3/7/2020).
Misalnya, kata dia, untuk penumpang pejalan kaki dewasa dari sebelumnya Rp 50 ribu kini naik menjadi Rp 65 ribu per orang.
Untuk tarif kendaraan golongan I dari sebelumnya Rp 62 ribu menjadi Rp 67 ribu.
• Jadwal Kapal Eksekutif di Bakauheni 3 sampai 4 Juli 2020 dan Cara Beli Tiket Online
• Kapal Terbalik di Pangkal Pinang, Nelayan asal Brebes Ditemukan tanpa Kepala di Lampung
• Suami di Tulangbawang Pergoki Istrinya Hendak Diperkosa Pemuda asal Rumbia
• BREAKING NEWS Janda 3 Anak Diperkosa 2 Pemuda di Pringsewu
Sementara untuk golongan III yang semula Rp 579 ribu menjadi Rp 588 ribu per kendaraan.
Sedangkan untuk golongan IX yang sebelumnya Rp 3,394 juta menjadi Rp 3,415 juta per kendaraan.
Diberitakan sebelumnya, angkutan penyeberangan di Terminal Eksekutif Pelabuhan Bakauheni mulai mengalami peningkatan.
Aktivitas outlet kantin dan UKM di lantai 1 Terminal Eksekutif Pelabuhan Bakauheni mulai dibuka.
Pelayanan di Terminal Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, khususnya untuk penumpang pejalan kaki, sempat ditutup sementara karena adanya pembatasan moda transportasi karena pandemi Covid-19.
Tarif Baru Terminal Ekesekutif Pelabuhan Bakauheni:
Penumpang (per orang)
1. Penumpang dewasa Rp 65.000
2. Bayi Rp 4.000
Kendaraan (per unit)