Berita Nasional

3 Emak-emak Bikin Video TikTok di Jembatan Suramadu, Polisi Turun Tangan

Wakapolres juga menuntut seluruh pihak dalam pembuatan video itu meminta maaf.

Editor: taryono
instagram
3 Emak-emak Bikin Video TikTok di Suramadu, Polisi Turun Tangan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, sedang memburu 3 emak-emak muda yang membuat konten video di tengah Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu).

Ketiga emak-emak ini nekad membuat video di atas Jembatan Suramadu.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Kompol Achmad Faisol Amir mengungkapkan, polisi kini menyelidiki siapa-siapa yang terlibat dalam pembuatan video yang diunggah di media sosial Tik Tok.

Hal itu, kata dia, akan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tak sembarangan berhenti di tengah Jembatan Suramadu.

"Dari rekaman CCTV di sekitar jembatan Suramadu, kami akan selidiki siapa yang membuat video dimaksud, dan meminta mereka minta maaf kepada masyarakat," jata Faisol di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Jumat (3/7/2020).

Aurel Hermansyah Rilis Lagu Baru, Unggahan Krisdayanti Jadi Sorotan

VIDEO Ahok Ungkap Aib Veronica, Reaksi Menohok Nicholas Sean Jadi Sorotan

Istri Dibacok Suami Depan Anak Gegara Cemburu

Istri Dibacok Suami Depan Anak Gegara Cemburu

 

Faisol menegaskan, berhenti di tengah Jembatan Suramadu merupakan tindakan melanggar lalu lintas.

Sebab, ada banyak rambu dilarang berhenti di sepanjang Jembatan Suramadu.

"Tapi memang masih banyak pengendara yang berhenti di tengah jembatan untuk berfoto dan merekam video," jelasnya.

Polres Tanjung Perak Surabaya akan mengintensifkan patroli di tengah Jembatan Suramadu.

Hal itu dilakukan untuk memastikan tak ada pengendara yang berhenti di tengah jembatan.

 

emak-emak0101
3 emak-emak nekad membuat konten video Tik Tok di atas Jembatan Suramadu yang dilarang. Mereka menari diiringi lagu India.

Sebelumnya, video berdurasi 17 detik viral di media sosial TikTok pada Kamis (2/7/2020).

Video itu memperlihatkan tiga perempuan menari diiringi lagu India di tengah Jembatan Suramadu.

Tiga mama muda itu terlihat mengenakan pakaian serba kuning dan jilbab hitam.

Mereka menari seperti penari dari Indonesia.

Di sisi lain jembatan, terlihat kendaraan melintas dengan latar belakang bentang tengah Jembatan Suramadu.

Video itu diketahui milik akun Tiktok @naylaraisa2003 yang diunggah sekitar tiga hari lalu.

Video tersebut direspons oleh lebih dari 20.000 kali dan menuai 4.405 komentar.

Video tersebut juga viral di platform twitter. 

Salah satu akun Twitter yang mengunggahnya yaitu @hesti_rya.

"Rek Ibukmu Kongkonen Muleh Timbang Disrempet Truk Dek Kono Iku" (rek ibumu suruh pulang, dari pada ditabrak truk di sana)."

 

emak-emak 234566
3 emak-emak nekad membuat konten video Tik Tok di atas Jembatan Suramadu yang dilarang. Mereka menari diiringi lagu India.

Di sepanjang Jembatan Suramadu terdapat aturan dilarang untuk berhenti.

Aturan tersebut sudah ada sejak Jembatan Suramadu berstatus jalan tol.

Larangan itu karena banyak pengendara menepi dan berhenti di tengah Jembatan Suramadu untuk berfoto.

Hal itu bisa menimbulkan kemacetan serta membahayakan.

 

emak-emak992122
3 emak-emak nekad membuat konten video Tik Tok di atas Jembatan Suramadu yang dilarang. Mereka menari diiringi lagu India.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Budi Indra Dermawan mengaku sudah memantau video TikTok tersebut.

Saat video itu diambil, petugas tidak sedang berpatroli di Jembatan Suramadu.

"Aksi ibu-ibu itu jelas membahayakan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020) malam.

Aksi nekat yang dilakukan warga tersebut, kata dia, juga tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.

Sebab, selain membahayakan pengguna jalan, di kawasan tersebut sudah ada petunjuk larangan berhenti. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wanita yang Bermain Tiktok di Jembatan Suramadu Diburu, Polisi: Harus Minta Maaf"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved