Berita Nasional

240 Polisi di Sumsel Kirim Surat Pengakuan Dosa ke Kapolda

Kapolda Sumsel menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar membuat surat pengakuan dosa secara sadar, siapa saja yang terlibat narkoba

Editor: wakos reza gautama
(HANDOUT)
Foto Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PALEMBANG - Sebanyak 240 anggota polisi di Polda Sumatera Selatan membuat surat pengakuan dosa.

Surat pengakuan dosa itu berisi pengakuan tentang keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.

Surat tersebut dikirim 240 personel polisi ke Polda Sumatera Selatan.

Ini merupakan tindak lanjut dari permintaan langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri pada 15 Juni 2020 lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi mengatakan, 240 anggota yang telah mengirimkan surat tersebut nantinya akan didata untuk menjalani proses rehabilitasi.

Diharapkan mereka dapat sembuh dan dapat kembali bekerja secara produktif.

Kurir Narkoba Asal Aceh Ngaku Dapat Upah hingga Rp 40 Juta untuk Antar Ribuan Pil Ekstasi

Bocah di Jawa Tengah Tewas Saat Latihan Silat

Refly Harun Sebut Ahok Selamanya Tak akan Bisa Jadi Menteri

Istri KSAD Jenderal Andika Perkasa Tampil Pakai Masker Seharga Jutaan, Cek Manfaat & Kecanggihannya

"Sebelumnya Kapolda menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar membuat surat pengakuan dosa secara sadar, siapa saja yang terlibat narkoba. Namun, untuk yang tidak membuat akan diberikan tindakan tegas jika nanti tertangkap. Sejauh ini ada 240 anggota yang mengirimkan surat pengakuan dosa," kata Supriadi saat dihubungi, Senin (6/7/2020).

Supriadi menjelaskan, rehabilitasi tidak hanya untuk fisik.

Namun, rehabilitasi juga untuk pemulihan mental para anggota polisi yang terlibat dalam dunia narkotika.

Program "pengakuan dosa" ini adalah salah satu cara untuk memberantas narkoba yang telah masuk ke dalam institusi Polri.

"Bahkan baru-baru ini sudah 8 anggota yang dipecat karena narkoba. Pengakuan dosa ini salah satu terobosan Kapolda Sumsel dalam rangka HUT Bhayangkara kemarin," kata Supriadi.

Supriadi mengimbau agar seluruh anggota kepolisian menghindari penyalahgunaan narkoba dan dapat bekerja memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

"Dalam waktu dekat, kita akan rehabilitasi 240 anggota yang terjerat narkoba ini," ujar Supriadi. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lewat "Pengakuan Dosa", 240 Polisi di Sumsel Mengaku Gunakan Narkoba" 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved