Berita Nasional
Komentar Menteri Edhy Prabowo Soal Keterlibatan Kader Gerindra sebagai Eksportir Benih Lobster
Edhy Prabowo bilang, surat perintah pemberian izin eksportir benih lobster bukan ada di tangannya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Edhy Prabowo membuka ekspor benih lobster.
Di balik kebijakannya ini, Edhy dituding melibatkan beberapa kader Partai Gerindra sebagai eksportir.
Edhy yang berasal dari Gerindra mengaku siap dikritik karena adanya keterlibatan beberapa kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dalam daftar calon eksportir benih lobster yang telah diverifikasi oleh KKP.
Kendati demikian, Edhy menampik isu bahwa dia yang menentukan kader partai naungannya itu sebagai eksportir.
Lagi pula, katanya, dari 26 perusahaan yang namanya sudah terekspos, hanya ada beberapa nama kader Gerindra yang dikenalnya.
"Kalau memang ada yang menilai ada orang Gerindra, kebetulan saya orang Gerindra, tidak masalah. Saya siap dikritik tentang itu. Tapi, coba hitung berapa yang diceritakan itu? Mungkin tidak lebih dari lima orang atau dua orang yang saya kenal. Sisanya 26 orang (perusahaan) itu, semua orang Indonesia," kata Edhy dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Senin (6/7/2020).
• Reaksi Susi Pudjiastuti Diserang Politisi Gerindra, Buntut Polemik Ekspor Benih Lobster
• John Kei Pulang ke Rumah, Tetangga Teriak Semangat
• Viral Warga Bongkar Paksa Jenazah Pasien Positif Corona
• Kisah Unik Soekarno Saat ke Amerika Serikat, Sempat Mampir ke Toko Bra Cari BH untuk Istri
Edhy bilang, surat perintah pemberian izin eksportir bukan ada di tangannya.
Surat perintah diterbitkan oleh tim yang terdiri dari Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen Budidaya, dan BKIPM.
Tim juga melibatkan Inspektorat Jenderal dan diawasi oleh Sekretaris Jenderal.
Selama tim tidak mengikuti kaidah, Edhy menegaskan tak segan-segan mencabut izinnya.
"Yang memutuskan juga bukan saya, (Tapi) tim. Tapi ingat, tim juga saya kontrol agar mengikuti kaidah," papar Edhy.
Dia menyatakan, 31 calon eksportir yang datanya telah diverifikasi bukanlah mendapat hak istimewa untuk menangkap benih lobster.
Siapa pun boleh mengajukan izin, baik dari perusahaan maupun perorangan.
Mereka yang telah terverifikasi bakal menjadi eksportir selama bisa memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Salah satu syaratnya adalah memiliki kemampuan budidaya dan melepaskan 2 persen lobster ke asal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/menteri-edhy-prabowo-diteriaki-nyontek-saat-jawab-tantangan.jpg)