Jaringan Narkoba di Lampung

Kurir 4 Kg Ganja Diamankan di Pringsewu, Pengirim Diciduk di Riau

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, setelah menangkap kurir ganja di Pringsewu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BNNP

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
BNNP Lampung menggelar ekspose penangkapan kurir 4 kg ganja, Rabu (8/7/2020). 

Sukawinaya menambahkan, pihaknya langsung melakukan pengembangan.

"Kami langsung lakukan penggeledahan. Dari dalam dus tersebut berisi lima paket ganja, dan kami kembangkan menuju ke rumah tersangka," ujarnya.

Di rumah tersangka, tutur Sukawinaya, ditemukan satu paket kecil ganja.

"Maka total keseluruhan ganja yang diamankan sebanyak 4.062,38 gram," tandasnya.

Ikuti Paket dari Pekanbaru

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengikuti paket pengiriman satu dus ganja selama tiga hari.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, dalam mengungkap jaringan pengiriman ganja ini, pihaknya menerapkan sistem delivery control.

"Jadi kami lakukan kontrol dalam pengiriman barang dari Pekanbaru, Cengkareng, ke Lampung selama tiga hari," terang Sukawinaya, Rabu (8/7/2020).

Sukawinaya menjelaskan, pihaknya awalnya memantau paket yang dikirim dari Pekanbaru melalui jasa pengiriman ekspedisi.

"Paket kemudian masuk ke kantor pusat jasa ekspedisi dulu di Cengkareng, lalu diteruskan ke Lampung," terangnya.

Paket satu dus ganja tersebut kemudian dikirim menuju ke Pringsewu.

"Setelah paket sampai di agen jasa pengiriman Pringsewu, kami menunggu orang yang mengambil ganja tersebut," tandasnya.

Ternyata paket ganja tersebut diambil oleh seorang tukang parkir.

Ia pun dibekuk oleh petugas BNNP Lampung.

Tukang parkir ini diketahui bernama Mei Seven Akhiryadi (35), warga Rejosari, Pringsewu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved