TOPIK
Jaringan Narkoba di Lampung
-
Untuk mengelabui pihak BNN, mobil box dengan nomor polisi BK 8225 IW dimodifikasi para pelaku.
-
Kurir narkoba jenis ganja seberat 571 kilogram, warga Kampung Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, terancam hukuman mati
-
Keterangan H yang juga dihadirkan di Kejaksaan Negeri Gunung, ia menyuruh RN menjemput ganja di Aceh dan mengantarnya ke Tangerang.
-
Kajari Gunung Sugih M Mansyur Majid menerangkan, untuk satu kilogram ganja rencananya akan dijual sebesar Rp 3 juta.
-
Pengakuan kurir ganja berinsial RN kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sugih.
-
Pria berinisial RN (33) terbukti menjadi kurir ganja dari Aceh menuju Tangerang, Banten.
-
Diperiksa intensif, pelaku IB ngaku simpan ribuan pil ekstasi di sebuah rumah di Pemanggilan Natar.
-
Terima satu dus ganja melalui jasa pengiriman ekspedisi, tukang parkir Pasar Pringsewu dibekuk oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
-
Seorang tukang parkir di Pringsewu hanya diberi upah Rp 200 ribu untuk mengambil paket ganja.
-
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, setelah menangkap kurir ganja di Pringsewu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BNNP
-
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dengan mudah menyergap tukang parkir yang mengambil paket ganja 5 kilogram di kantor ekspedis
-
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengikuti paket pengiriman satu dus ganja selama tiga hari.
-
Terima satu dus ganja melalui jasa pengiriman ekspedisi, tukang parkir Pasar Pringsewu dibekuk oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
-
Terungkapnya jaringan peredaran narkotika jenis pil extacy antar Provinsi ini dapat menyelamatkan 3000 orang.
-
Wadirnarkoba Polda Lampung AKBP Wika Hardiyanto mengatakan HBS hanya berperan sebagai kurir.
-
Wadirnarkoba Polda Lampung AKBP Wika Hardiyanto menuturkan saat setelah mengamankan HBS pihaknya langsung melakukan pengembangan.
-
Wadirnarkoba Polda Lampung AKBP Wika Hardiyanto mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.
-
Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan 3.020 pil ekstasi yang siap diedarkan di Lampung.
-
Keduanya sempat digelandang polisi dalam penggerebekan tersangka narkoba di Gedong Air, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Rabu (19/2/2020) lalu.
-
Tiga pemuda di Bandar Lampung yang menyimpan sabu seberat 706,2 gram terancam hukuman mati.
-
Sabu seberat 706,2 gram yang diamankan Polda Lampung berasal dari Aceh.
-
Dari rumah milik "operator" jaringan narkoba berinisial D itu, polisi menemukan barang bukti lain.
-
Direktur Resnarkoba Polda Lampung Shobarmen mengatakan, Taufik mengaku barang haram tersebut bukan miliknya.
-
Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan tiga pelaku dalam penggerebekan di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Gedong Air.
-
Bongkar jaringan perdagangan narkotika, Ditresnarkoba Polda Lampung sita sabu seberat 748,4 gram.