Jaringan Narkoba di Lampung
Barang Bukti Ganja yang Disita BNN Diperkirakan Senilai Rp 1,5 Miliar
Kajari Gunung Sugih M Mansyur Majid menerangkan, untuk satu kilogram ganja rencananya akan dijual sebesar Rp 3 juta.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,GUNUNGSUGIH - Hasil laporan data yang diterima Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, total berat barang bukti ganja yang disita BNN pusat, sebanyak 571 kilogram.
Kajari Gunung Sugih M Mansyur Majid menerangkan, untuk satu kilogram ganja rencananya akan dijual sebesar Rp 3 juta.
"Kalau nilainya (ganja yang disita) itu lebih kurang Rp 1,5 milyar, dengan rincian setiap satu kilogram ganja dijual Rp 3 juta. Total beratnya yakni 571 kilogram," jelas M Mansyur Majid.
Mansyur menambahkan, penangkapan pengedar ganja dilakukan oleh BNN pusat di Kecamatan Terusan Nunyai.
Selain pelaku, barang bukti mobil box yang sudah dimodifikasi pelaku untuk mengantar ganja dari Aceh ke Tangerang dengan nomor polisi BK 8225 IW juga turut diamankan.
Dapat Upah Rp 100 Juta
• BREAKING NEWS Kurir Ganja 571 Kg Asal Lamteng Terancam Hukuman Mati
• Syahbudin Ogah Bareng Agung, Minta Pindah Jika Sama-sama Ditahan di Lapas Rajabasa
• 2 Jaksa Eksekutor Turun ke Lampung Eksekusi Bupati Nonaktif Lampura Agung Ilmu Mangkunegara
• Prakiraan Cuaca Lampung, Selasa 21 Juli 2020, Siang dan Sore Berpotensi Hujan Lokal
Pengakuan kurir ganja berinsial RN kepada pihak Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, sekali kirim barang haram tersebut ia mendapat upah sebesar Rp 100 juta.
Modusnya, ia disuruh membawa mobil box dari Tangerang ke Aceh, setelah sampai di Aceh dengan barang bukti daun ganja siap edar, pelaku akan mendapatkan bayarannya.
"Saya dijanjikan bayaran Rp 100 juta untuk satu kali antar (ganja). Namun, sebagai DP (Down Payment), upah jalan saya baru menerima Rp 20 juta, sisanya dibayar kalau barang sudah sampai (Tangerang)," jelas RN.
Warga Kampung Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai itu mengatakan, ia mengetahui bahwa mobil yang box yang ia akan kendarai berisi daun ganja.
"Saya tugasnya jemput ganja dari Aceh, terus saya anter ke Tangerang. Saya tahu mobil (Box) itu berisi ganja," terangnya.
Kini, lelaki dengan perawakan kurus dan kecil itu tengah mendekam di Lapas Kelas II Gunung Sugih.
Terancam Hukuman Mati
Kurir narkoba jenis ganja seberat 571 kilogram, warga Kampung Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, terancam hukuman mati oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sugih.