Berita Lampung

Daftar Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Setelah Naik 27 November 2025

Kenaikannya sebesar Rp 500 per kilometer. Berikut daftar tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) terbaru setelah adanya kenaikan.

|
Istimewa
NAIK - PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll berencana menaikkan tarif ruas Tol Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter) per 27 November 2025 mendatang. Kenaikannya sebesar Rp 500 per kilometer. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB) berencana menaikkan tarif ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) per 27 November 2025 mendatang. Kenaikannya sebesar Rp 500 per kilometer.

Berikut daftar tarif tol Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) terbaru setelah adanya kenaikan.

Pada tarif terbaru ini, harga termurah yang harus dibayar pengguna jalan untuk melewati ruas ini yakni Rp 16.000 (kendaraan golongan I), Rp 24.000 (golongan II dan III), dan Rp 32.000 (golongan IV dan V). 

Sementara tarif tertinggi yakni Rp 254.000 (kendaraan golongan I), Rp 381.000 (golongan II dan III), dan Rp 507.500 (golongan IV dan V).

Direktur Utama BTB Toll I Wayan Mandia mengatakan, penyesuaian tarif ini merupakan langkah wajib yang sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Menurutnya, keputusan ini didasari oleh Surat Keputusan Menteri PU Nomor 1066/KPTS/M dan diamanatkan oleh UU Nomor 2/2022 Pasal 48 tentang Jalan, yang menetapkan bahwa tarif tol perlu disesuaikan secara berkala setiap dua tahun.

"Penyesuaian tarif yang dilakukan merupakan mandat dari Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022, di mana setiap dua tahun sekali dilakukan penyesuaian tarif," kata Wayan, Rabu (19/11).

Wayan lebih lanjut menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini memiliki tujuan ganda, yakni untuk menjaga kondisi infrastruktur yang optimal serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan peningkatan tata kelola yang baik. 

Dia menyebut, penyesuaian tarif tol ini berperan vital dalam mempertahankan iklim investasi yang kondusif demi keberlanjutan bisnis tol.

Sebagai bagian integral dari upaya meningkatkan pelayanan dan memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), BTB Toll telah melakukan sejumlah peningkatan pada fasilitas di sepanjang ruas Tol Bakter. 

"Peningkatan yang dimaksud mencakup pekerjaan beautifikasi jalan, railing, gerbang, serta sosialisasi keselamatan bagi pengguna jalan maupun masyarakat," kata Wayan.

Menurut Wayan, jalan tol merupakan pilihan yang memberikan alternatif jalur yang lebih cepat, aman, dan nyaman.

"Dengan menggunakan jalan tol, pengguna jalan mendapatkan fasilitas yang lebih baik seperti keamanan yang terjamin dengan adanya petugas patroli, layanan derek gratis, dan lampu penerangan jalan," imbuhnya.

Terkait pendapatan dari tarif tol, Wayan menyebut pihaknya secara rutin menggunakannya untuk membiayai perawatan berkala, seperti perbaikan, serta pengembangan jalan tol di masa mendatang.

"Penyesuaian tarif ini tentunya sesuai dengan peningkatan kualitas jalan dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan oleh regulator," tuturnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved