Berita Lampung
Kasus Perundungan Siswi di Pugung Berakhir Damai, Kapolsek Imbau Pelajar Jauhi Bullying
Meski sempat menimbulkan kegaduhan, kasus perundungan siswi di Pugung berhasil diselesaikan melalui mediasi dan berakhir damai.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Upaya Polsek Pugung bersama Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus menggandeng UPT PPA Pemkab Tanggamus dan Kakon Taman Sari membuahkan hasil setelah video terkait dugaan perundungan pelajar di Pekon Taman Sari, Kecamatan Pugung, menjadi viral di media sosial, Rabu (19/11/2025).
Meski sempat menimbulkan kegaduhan, kasus itu berhasil diselesaikan melalui mediasi dan berakhir damai.
Kapolsek Pugung Ipda Agus Tri Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus dan UPT PPA Pemkab Tanggamus terkait dugaan perundungan tersebut.
Seluruh pihak sudah hadir di Polsek Pugung untuk mengikuti proses mediasi yang ditempuh melalui jalur kekeluargaan sesuai kesepakatan bersama.
"Alhamdulillah antara kedua belah pihak sudah saling memaafkan melalui mediasi di Polsek Pugung," kata Agus.
Ia mengimbau kepada para pelajar agar menjauhi tindakan perundungan atau bullying karena bukan merupakan cerminan perilaku yang baik dan mengajak semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kami mengimbau untuk adik-adik jauhi perudungan atau pembulian karena itu bukan cerminan yang baik. Harapan kami, mari kita sama-sama jaga keamanan dan ketertiban, baik di sekolah maupun di lingkungan,” tutupnya.
Kakon Taman Sari, Sahri, menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Pugung yang telah bertindak cepat menangani perkara perundungan anak di wilayahnya.
Ia mengapresiasi respons kepolisian yang dinilai cepat dan tanggap dalam menyelesaikan permasalahan di pekon tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Pugung yang telah bertindak cepat dan tanggap dalam menyelesaikan permasalahan perudungan yang ada di pekon kami,” ucap Sahri.
Sementara itu, Kasubag TU UPT PPA Tanggamus, Eka, menjelaskan bahwa pihaknya mendampingi korban maupun pelaku yang seluruhnya masih berusia anak-anak.
Ia menyampaikan bahwa konseling untuk kedua belah pihak telah direncanakan sebagai bagian dari penanganan kasus.
“Kami sudah merencanakan konseling untuk kedua belah pihak, dari anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku,” kata Eka.
Ia menambahkan bahwa UPTD P2TP2A akan melakukan asesmen terhadap korban dan pelaku setelah tahap penjangkauan selesai.
“Setelah tahap penjangkauan korban, kami akan segera asesmen terhadap korban dan pelaku. Karena ini masih anak-anak semua, jadi kami melakukan konseling,” tegasnya.
| Terminal Betan Subing Terintegrasi Tol Sumatera, Cocok Jadi Pusat Perbelanjaan dan Wisata |
|
|---|
| Terungkap Alasan Nenek 72 Tahun Tetap Semangat Jadi Guru TK di Pesawaran Lampung |
|
|---|
| Butuh Modal Rp 600 Miliar, Teminal Betan Subing Lampung Dikelola Pakai Skema KPBU |
|
|---|
| Daftar Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Setelah Naik 27 November 2025 |
|
|---|
| Pengamat Itera: Tarif Tol Bakter Naik Bisa Picu Kekhawatiran Masyarakat |
|
|---|
