Berita Lampung

Butuh Modal Rp 600 Miliar, Teminal Betan Subing Lampung Dikelola Pakai Skema KPBU

Terminal Tipe A Betan Subing  Lampung Tengah akan dikelola dengan memakai skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)

Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
PENGEMBANGAN BETAN SUBING - Kepala BPTD Kelas II Lampung Jonter Sitohang mengungkapkan, rencana pengembangan Terminal Betan Subing membutuhkan anggaran Rp 600 miliar. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Terminal Tipe A Betan Subing  Lampung Tengah akan dikelola dengan memakai skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Upaya ini dipandang sebagai langkah strategis yang akan memberikan dampak positif di sektor sosial dan ekonomi bagi Provinsi Lampung.

Kepala BPTD Kelas II Lampung, Jonter Sitohang, mengatakan pengembangan terminal Betan Subing ini ditarget bakal mendorong pertumbuhan ekonomi hingga menciptakan lapangan kerja baru.

Menurut Jonter, Proyek ini tidak hanya sebatas perbaikan infrastruktur, tetapi bertujuan untuk mengoptimalkan aset terminal yang kurang terpakai menjadi simpul transportasi dan kawasan ekonomi komersial.

Dengan lokasi yang strategis, potensi integrasi fungsi transportasi dan bisnis dinilai cukup besar.

"Proyek ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, seperti peningkatan aksesibilitas transportasi, penciptaan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan mobilitas barang dan penumpang," ungkap Jonter Sitohang, Selasa (18/11/2025).

Jonter melanjutkan, penerapan skema KPBU diambil karena adanya keterbatasan anggaran negara.

"Skema KPBU ini memang sudah ada sejak sebelum era efisiensi.

 Saat itu Menteri Keuangan mendorong pembangunan infrastruktur berbiaya besar menggunakan skema non-APBN," kata dia.

Jonter mengatakan, serangkaian upaya telah dilakukan untuk menarik investasi di kawasan tersebut.

Di antaranya market sounding yang digelar Ditjen Perhubungan Darat pada 26 September 2023, serta melalui Pemerintah Provinsi Lampung yang mempromosikannya dalam Economic and Investment Forum 2025 pada 4 November 2025.

Menurut Jonter, forum ini merupakan sarana memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

"Ini juga sebagai bentuk transparansi pemerintah dalam memberikan informasi kepada publik," kata Jonter.

Keterbukaan ini, lanjut Jonter, diharapkan dapat membuka peluang kolaborasi yang luas bagi pelaku usaha untuk bersama-sama membangun Terminal Betan Subing di lahan seluas 4 hektare.

Namun, ia menekankan keberhasilan proyek investasi bernilai Rp 600 Miliar ini sangat bergantung pada persiapan matang, koordinasi yang baik antara pemerintah dan dunia usaha, hingga pelaksanaan yang sesuai tahapan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved