Berita Lampung
Pengamat Itera: Tarif Tol Bakter Naik Bisa Picu Kekhawatiran Masyarakat
Konsekuensi dari kenaikan tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar berpotensi menurunkan jumlah pengguna jalan tol.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Rencana kenaikan tarif ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) bisa memicu kekhawatiran masyarakat, utamanya minat dalam menggunakan jalan tol Trans Sumatera.
Diketahui, PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB) mengumumkan rencana penyesuaian tarif pada ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) per 27 November 2025 mendatang.
Kenaikannya sebesar Rp 500 per kilometer.
Pada tarif terbaru ini, harga termurah yang harus dibayar pengguna jalan untuk melewati ruas ini yakni Rp 16.000 (kendaraan golongan I), Rp 24.000 (golongan II dan III), dan Rp 32.000 (golongan IV dan V).
Sementara tarif tertinggi yakni Rp 254.000 (kendaraan golongan I), Rp 381.000 (golongan II dan III), dan Rp 507.500 (golongan IV dan V).
Menurut pengamat transportasi Itera M Abi Berkah Nadi, konsekuensi dari kenaikan tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar berpotensi menurunkan jumlah pengguna jalan tol, terutama di kalangan pengguna jasa logistik dan angkutan umum.
“Kenaikan tarif tol diperkirakan bertujuan untuk menutupi biaya pengelolaan dan pengembalian modal pengelola,” kata Abi, Rabu (19/11/2025).
Namun, kata Abi, kebijakan ini berpotensi mengabaikan dampak jangka panjang bagi para pengguna jalan.
“Secara teknis, dampak kenaikan tarif tol akan langsung dirasakan oleh pelaku pengguna jasa atau logistik, termasuk angkutan umum seperti bus dan Damri,” jelas Abi.
Dia menjelaskan, untuk jangka pendek, dampaknya tentu ini akan menaikkan tarif atau biaya dari pengguna jasa logistik, walaupun tidak terlalu signifikan.
Menurut Abi, persoalan utama terletak pada dampak jangka panjang.
“Tentu keputusan ini akan ada kontroversi, termasuk kemungkinan adanya jalur lintas nasional akan hidup kembali karena orang enggan masuk jalan tol Sumatera,” imbuhnya.
Selain itu, penting untuk mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat dalam penetapan tarif.
Hal itu merujuk pada dua indikator kunci dalam ilmu transportasi, yakni ability to pay (ATP) dan willingness to pay (WTP).
“Dilihat dari sisi transportasi, ada yang namanya ability to pay dan willingness to pay. Seberapa besar kemampuan pengguna untuk membayar kenaikan tarif yang akan diterapkan,” sebut dia.
| Usia 72 Tahun, Guru TK dari Pesawaran Bandingkan Anak Sekarang dengan Generasi Sebelumnya |
|
|---|
| Organda Lampung: Kenaikan Tarif Tol Bakter Harus Diikuti Kualitas Jalan |
|
|---|
| 2 Hari Operasi Zebra 2025 di Lampung, 124 Pelanggar Ditilang |
|
|---|
| Wakil Bupati Lampung Selatan Ajak Masyarakat Perangi Narkoba |
|
|---|
| 124 Pelanggar Selama Dua Hari Operasi Zebra Krakatau 2025 di Lampung |
|
|---|
