Jaringan Narkoba di Lampung
Berteduh di Rumah Pengedar Narkoba, 2 Pemuda di Bandar Lampung Jadi Korban Salah Tangkap
Keduanya sempat digelandang polisi dalam penggerebekan tersangka narkoba di Gedong Air, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Rabu (19/2/2020) lalu.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua pemuda menjadi korban salah tangkap oleh polisi.
Keduanya sempat digelandang polisi dalam penggerebekan tersangka narkoba di Gedong Air, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Rabu (19/2/2020) lalu.
Ternyata, mereka saat itu sedang berteduh di kediaman tersangka Taufik Kurniawan (24) di Jalan Sam Ratulangi, Gang Dahlia, Kelurahan Gedong Air, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Keduanya yakni Agil Aria Dimas (22) dan Husen Matahari (22), warga Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Penengahan, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.
• Simpan Sabu Rp 1 Miliar, 3 Pemuda Bandar Lampung Terancam Hukuman Mati
• Mengaku Dititipi 706 Gram Sabu, Warga Gedong Air Ini Sebut Pemiliknya
• Jadi Korban Kekerasan Panitia Diksar, Peserta Mengaku Ditampar, Ditendang, hingga Dibanting
• Mantan Sekretaris Demokrat Lampung Divonis 2 Tahun Penjara, Fajrun Langsung Peluk Istri
Agil mengatakan, saat itu ia bersama Husen tengah berteduh di rumah Taufik.
"Saat itu kan hujan, jadi kami neduh sekalian main ke tempat T itu," kata Agil kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (20/2/2020) malam.
Agil mengaku kaget saat ada penggerebekan oleh polisi.
"Saya sama Husen kaget. Tapi karena kami di situ, akhirnya juga dibawa untuk diperiksa," bebernya.
Setelah diperiksa dan dilakukan tes urine, ternyata hasilnya negatif.
Agil dan Husen pun dipulangkan.
"Saya memang kenal (Taufik). Cuma saya gak ikut-ikutan. Hasil tes urine negatif. Jadi pulang," sebutnya.
Agil berharap bisa meluruskan kabar miring yang beredar tentangnya dan Husen.
"Yang jelas saya dan Husen gak terlibat," tandasnya.
Sementara itu, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Radius membenarkan pengakuan Agil.
Radius mengatakan, hanya Taufik yang terlibat dalam jaringan narkoba.