Jaringan Narkoba di Lampung
Berteduh di Rumah Pengedar Narkoba, 2 Pemuda di Bandar Lampung Jadi Korban Salah Tangkap
Keduanya sempat digelandang polisi dalam penggerebekan tersangka narkoba di Gedong Air, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Rabu (19/2/2020) lalu.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Taufik Kurniawan (24), warga Jalan Sam Ratulangi, Gang Dahlia, Gedong Air, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, dihadirkan dalam ekspose di Mapolda Lampung, Rabu (19/2/2020). Taufik adalah salah satu anggota jaringan narkoba yang diamankan dalam penggerebekan di rumahnya, Selasa (18/2/2020) lalu.
"Memang kemarin kami bawa tiga orang, sudah sesuai SOP," tuturnya.
Ketiganya lalu menjalani pemeriksaan dan tes urine.
"Dari hasil tes urine, dua orang (Agil dan Husen) negatif, dan keduanya tidak terlibat," tuturnya.
Dalam berita sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan tiga pemuda dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Sam Ratulangi, Gedong Air.
Ketiganya yakni Taufik Kurniawan (24), warga Jalan Sam Ratulangi, Gang Dahlia, Gedong Air; serta Agil Aria Dimas (22) dan Husen Matahari (22), warga Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Penengahan, Kecamatan Kedaton.
Dalam penggerebekan itu, polisi turut menyita sabu seberat 748,4 gram, 300 butir pil ekstasi, dan serbuk ekstasi seberat 102,2 gram. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Berita Terkait