Jaringan Narkoba di Lampung
Gerebek Rumah Berisi Ribuan Pil Ekstasi di Natar, Polisi Dapati Tiga Orang Pelaku
Diperiksa intensif, pelaku IB ngaku simpan ribuan pil ekstasi di sebuah rumah di Pemanggilan Natar.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Diperiksa intensif, IB ngaku simpan ribuan pil ekstasi di sebuah rumah di Pemanggilan Natar.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan setelah mengetahui barang haram tersebut berasal dari IB pihaknya melakukan pemeriksaan secara intensif.
"Dari pengembangan terhadap IB didapati bahwa ada barang bukti narkotika yang disimpan di Dusun Serba Jadi Desa Pemanggilan Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan," ujarnya, Jumat 10 Juli 2020.
Kata Pandra, saat menggerebek rumah berisi ribuan pil ektasi tersebut didapati tiga pelaku lainnya yakni IS, SY dan IR.
"Serta diamankan barang bukti narkotika sebanyak 6 paket sabu dengan berat 600 gram, 6 paket sabu dengan berat 300 gram, 4 paket sabu dengan berat 40 gram, 3 paket sabu dengan berat 15 gram, dan 7 bungkus plastik berisi pil ektasi warna cream logo singokong dengan jumlah keseluruhan sebanyak 7 ribu butir," katanya.
"Lalu satu bungkus plastik berisi pil extacy warna hijau logo hulk dengan jumlah keseluruhan sebanyak 1000 butir, 20 butir pecahan pil extacy, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus plastik ukuran seperempat, 1 bungkus plastik klip ukuran besar dan 1 bungkus plastik ukuran sedang," tandasnya.
• BREAKING NEWS Polda Lampung Amankan 8.400 Butir Ekstasi dan 955 Gram Sabu dari Gudang di Natar
• Mahasiswa Itera Ciptakan Kunci Pintu Otamatis Berbasis Android, Awalnya Iseng untuk Kunci Kamar Kos
• ABK Lampung 18 Hari di Freezer, Tewas Saat Bekerja di Kapal Ikan Berbendera China
• Kronologi Pencabulan Terhadap Gadis 15 Tahun di Natar, Pelaku Berniat Beli Ponsel Korban
Pengembangan 380 Butir
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan awalnya pengungkapan ribuan pil ekstasi berawal dari penangkapan DS.
"DS kami lakukan penangkapan di Desa Tanjung Waras Dusun Merak Batin Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, saat diamankan turut kami temukan barang bukti narkotika sebanyak 380 butir pil extasi," sebutnya Jumat 10 Juli 2020.
Dari pengamanan DS, lanjut Pandra, dilakukan pengembangan dan diamankan pelaku IB dan AF dipinggir Pom Bensin Sri Mulyo Natar Kabupaten Lampung Selatan.
"Dengan diamankan barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat 5 gram, lalu dari keterangan IB dikembangkan lagi. Dan pada tanggal 6 Juli 2020 diamankan pelaku MF dan IG di rumah yang beralamat di Komplek Bunga Mustika B8 Sinar Jati Kelurahan Hajimena Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan," terang Pandra.
Pandra menambahkan, dalam penangkapan tersebut ditemukan satu paket sabu dengan berat 5 gram.
"Barang tersebut milik MF dan 1 paket sabu dengan berat 0,2 gran serta satu buah bong milik IG, yang berdasarkan keterangan didapatkan dari terduga pelaku IB," tandasnya.
Ringkus 8 Tersangka
Dari ribuan pil ekstasi yang diamankan, Subdit I Ditresnarkoba Ditresnarkoba Polda Lampung turut amankan delapan orang tersangka.