TAG
pil ekstasi
-
Ditemukan lencana Polri di kursi pengemudi Nissan X Trail yang terlibat lakalantas tunggal di di KM 136 B ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar
Kamis, 20 November 2025
-
Polres Mesuji berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1.000 butir. Polisi menangkap 2 tersangka.
Rabu, 2 November 2022
-
Sebanyak sembilan kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung, Rabu (7/4/2021).
Rabu, 7 April 2021
-
Tim Sat Narkoba Polres Mesuji dibantu anggota Polsek Tanjung Raya berhasil mengamankan tersangka tindak pidana narkotika.
Kamis, 18 Maret 2021
-
kurir narkoba asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi saat transit di sebuah kamar hotel berbintang di Bandar Lampung
Sabtu, 19 Desember 2020
-
Novan diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Lampung di Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara, Rabu (16/12/2020).
Jumat, 18 Desember 2020
-
Polisi menangkap penyalah guna narkoba di Way Kanan. Tersangka berinisial DMS (21) merupakan warga Kampung Gedung Menang, Kecamatan Negeri Agung.
Selasa, 10 November 2020
-
Polisi masih selidiki temuan koper berisikan paket narkoba jenis sabu belasan kilogram dan pil ekstasi ribuan butir di Jalinsum, Lampung Selatan.
Rabu, 4 November 2020
-
Tersangka Eko mengaku, jika barang haram tersebut milik Dodo (DPO) yang kemudian dihilangkan agar bisa dimiliki sendiri.
Senin, 27 Juli 2020
-
BNNP Lampung sebut puluhan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi yang diamankan akan diedarkan di Lampung.
Senin, 27 Juli 2020
-
Tim dari BNNP Lampung sampai harus menggali kubur untuk menemukan barang bukti narkotika di kediaman Eko alias Kodok.
Senin, 27 Juli 2020
-
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung kembali mengamankan sabu dan ekstasi.
Senin, 27 Juli 2020
-
Sempat melawan dan berusaha kabur, tiga orang dihadiahi timah panas oleh polisi.
Senin, 27 Juli 2020
-
Kelabui petugas, tiga pelaku kubur 11 bungkus narkotika jenis sabu di bawah tower sutet di pematang sawah.
Senin, 27 Juli 2020
-
Polda Lampung mengklaim selamatkan 10 ribu jiwa orang atas penyitaan 8.400 butir ekstasi dan 955 gram sabu.
Jumat, 10 Juli 2020
-
Diperiksa intensif, pelaku IB ngaku simpan ribuan pil ekstasi di sebuah rumah di Pemanggilan Natar.
Jumat, 10 Juli 2020
-
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan awalnya pengungkapan ribuan pil ekstasi berawal dari penangkapan DS.
Jumat, 10 Juli 2020
-
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan dari ribuan pil ektasi dan ratusan gram sabu turut diamankan pelaku.
Jumat, 10 Juli 2020
-
Pandra mengatakan, barang haram ini disita melalui pencarian pada tanggal 5 hingga 6 Juli 2020
Jumat, 10 Juli 2020
-
Terungkapnya jaringan peredaran narkotika jenis pil extacy antar Provinsi ini dapat menyelamatkan 3000 orang.
Senin, 8 Juni 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved