Peredaran Narkoba di Lampung

BNNP Lampung Sampai Gali Makam untuk Temukan Narkotika saat Sergap Rumah Pelaku

Tim dari BNNP Lampung sampai harus menggali kubur untuk menemukan barang bukti narkotika di kediaman Eko alias Kodok.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Barang bukti narkotika yang diamankan dari kediaman 3 pelaku di Tegineneng, Pesawaran, pada Selasa 21 Juli 2020. BNNP Lampung Sampai Gali Makam untuk Temukan Narkotika saat Sergap Rumah Pelaku. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim dari BNNP Lampung sampai harus menggali kubur untuk menemukan barang bukti narkotika di kediaman Eko alias Kodok.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengamankan 19 bungkus narkotika yang terdiri dari 16 bungkus sabu seberat 16.535,61 gram atau 16 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 8.966 butir atau 3.776, 52 gram dari tangan 3 tersangka.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengungkapkan, setelah melakukan penyergapan, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan di rumah Eko.

"Dalam penggeledahan tersebut kami temukan satu bungkus besar sabu di balik pintu dapur rumah," tuturnya, Senin 27 Juli 2020.

TONTON JUGA:

Sukawinaya menambahkan, setelah itu pihaknya melakukan penggeledahan di sebuah makam yang berada di belakang rumah Eko.

"Di balik batu nisan makam tersebut kami temukan empat bungkusan besar berisi sabu," tandasnya.

 Coba Kelabui Petugas, Pelaku Sembunyikan 16 Kg Sabu dan 8.966 Butir Ekstasi di Bawah Tower Sutet

 BREAKING NEWS BNNP Lampung Amankan 16 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi di Tegineneng

 BREAKING NEWS Pelaku Pembuangan Bayi di Sungai Tulangbawang Ternyata Pasutri

 Malu Hamil Diperkosa Majikan di Malaysia, Motif Pasutri Buang Bayi ke Sungai Tulangbawang

Hadiah Timah Panas 

Sempat melawan dan berusaha kabur, tiga orang dihadiahi timah panas oleh polisi.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengamankan 19 bungkus narkotika yang terdiri dari 16 bungkus sabu seberat 16.535,61 gram atau 16 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 8.966 butir atau 3.776, 52 gram dari tangan 3 tersangka.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya menuturkan setelah mendapati satu karung pupuk berisi puluhan bungkus narkotika pihaknya masih melakukan penggembangan.

"Lalu kami lakukan pengembangan dengan menggeladah rumah Eko," ujarnya, Senin 27 Juli 2020.

Namun lanjut Sukawinaya, ketiga tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga pihaknya melakukan tindakan tegas terukur.

"Tersangka berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," tandasnya.

Coba Kelabui Petugas

Kelabui petugas, tiga pelaku kubur 11 bungkus narkotika jenis sabu di bawah tower sutet di pematang sawah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved