TOPIK
Peredaran Narkoba di Lampung
-
Diupah Rp 20 juta sekali kirim, dua tersangka nekat bawa 206 kg ganja dari Medan ke Lampung.
-
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menduga 206 kilogram ganja asal Medan hanya transit di Lampung.
-
Berusaha melarikan diri saat diamankan, dua tersangka kurir ganja dihadiahi timah panas.
-
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung kembali mengungkap peredaran gelap narkotika.
-
Ratusan kg ganja tersebut diangkut dengan menggunakan mobil Toyota Avanza bernopol Pekanbaru, Riau.
-
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggagalkan penyelundupan 206 kilogram ganja asal Medan.
-
Kali ini BNNP Lampung meringkus empat tersangka yang bertugas sebagai kurir ganja jaringan Medan.
-
AKP Andriyanto, oknum perwira polisi yang terlibat transaksi 1 kg sabu, terancam hukuman mati.
-
Andriyanto, oknum polisi yang diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, disebut hanya berperan sebagai broker alias penghubung.
-
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung melakukan penyelidikan begitu mendapat laporan adanya paket berisi sabu.
-
Pengungkapan peredaran gelap 1 kg sabu berawal dari penemuan sebuah kardus paket yang ditinggal di kantor ekspedisi Indah Cargo, Bandar Jaya, Lampung
-
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung akhirnya mengungkap penangkapan oknum anggota Polri dan kepala kampung di Lampung Tengah dalam pereda
-
BNNP Lampung akhirnya mengungkap penangkapan oknum anggota Polri dan kepala kampung di Lampung Tengah dalam peredaran 1 kilogram sabu.
-
Tersangka Eko mengaku, jika barang haram tersebut milik Dodo (DPO) yang kemudian dihilangkan agar bisa dimiliki sendiri.
-
BNNP Lampung sebut puluhan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi yang diamankan akan diedarkan di Lampung.
-
Tim dari BNNP Lampung sampai harus menggali kubur untuk menemukan barang bukti narkotika di kediaman Eko alias Kodok.
-
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung kembali mengamankan sabu dan ekstasi.
-
Sempat melawan dan berusaha kabur, tiga orang dihadiahi timah panas oleh polisi.
-
Kelabui petugas, tiga pelaku kubur 11 bungkus narkotika jenis sabu di bawah tower sutet di pematang sawah.
-
Ketiga tersangka ini yakni Sukirman (28), Eko Riyanto alias Kodok (39) dan Sukoyo (40).
-
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung kembali mengamankan sabu dan ekstasi.
-
Ditresnarkoba Polda Lampung menyebut 8.400 butir ekstasi dan 955 gram sabu yang disita diturunkan dari Riau.
-
Polda Lampung mengklaim selamatkan 10 ribu jiwa orang atas penyitaan 8.400 butir ekstasi dan 955 gram sabu.
-
Subdit I Ditresnarkoba Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran 8.400 butir ekstasi di Bandar Lampung dan sekitarnya.
-
Subdit I Ditresnarkoba Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran 8.400 butir ekstasi di Bandar Lampung dan sekitarnya.
-
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan awalnya pengungkapan ribuan pil ekstasi berawal dari penangkapan DS.
-
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan dari ribuan pil ektasi dan ratusan gram sabu turut diamankan pelaku.
-
Pandra mengatakan, barang haram ini disita melalui pencarian pada tanggal 5 hingga 6 Juli 2020