Peredaran Narkoba di Lampung
Pria Ini Diperintah Oknum Polisi Ambil Paket Sabu di Kantor Ekspedisi
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung melakukan penyelidikan begitu mendapat laporan adanya paket berisi sabu.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung melakukan penyelidikan begitu mendapat laporan adanya paket berisi sabu.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, setelah mengetahui paket tersebut berisi sabu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"Tim kemudian berkoordinasi dengan Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah untuk melakukan penyelidikan secara bersama-sama," ujarnya dalam ekspose di kantor BNNP Lampung, Kamis (13/8/2020).
Masih kata Sukawinaya, dari hasil penyelidikan pihaknya langsung melakukan pengejaran.
• BREAKING NEWS Oknum Polisi dan Kakam di Lampung Terlibat 1 Kg Sabu Jadi Tersangka
• Temuan 1 Kg Sabu Berawal dari Paket asal Pekanbaru yang Ditinggal di Ekspedisi
• Ingin Tolong Anaknya, Pria di Kemiling Malah Patah Tangan karena Dipukuli Pakai Pipa Besi
• Rapid Test Massal di Bandar Lampung, 2 Warga Reaktif
"Kemudian pada hari Minggu (9/8/2020) sekira pukul 16.00 wib, di pelataran parkir Masjid Al Ikhlas Gunung Sugih, dengan dibantu aparat Polres Lampung Tengah, kami berhasil mengamankan seorang laki-laki berisial AK (Adi)," kata Sukawinaya.
Dari hasil keterangan, Adi mendapat perintah untuk mengambil paket sabu tersebut dari seorang oknum polisi Andriyanto (AY).
"Tim kemudian mengamankan AY di rumahnya di Ganjar Agung, Metro Barat. Setelah itu kami bawa pelaku dan barang bukti ke kantor BNNP Lampung," tandasnya.
Ditinggal di Ekspedisi
Pengungkapan peredaran gelap 1 kg sabu berawal dari penemuan sebuah kardus paket yang ditinggal di kantor ekspedisi Indah Cargo, Bandar Jaya, Lampung Tengah.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, pengungkapan ini berawal dari sebuah paket yang hendak dikirim namun ditinggal begitu saja.
"Jadi pada hari Sabtu 8 Agustus 2020, personel pemberantasan BNNP Lampung mendapatkan informasi dari ekspedisi Indah Cargo di Bandar Jaya," kata Sukawinaya dalam ekspose di kantor BNNP Lampung, Kamis (13/8/2020).
Kata Sukawinaya, informasi yang disampaikan adanya sebuah paket yang mencurigakan berupa speaker yang tiba-tiba ditinggal oleh seseorang.
"Padahal sebelumnya paket tersebut hendak diambil oleh orang tersebut," imbuhnya.
Sukawinaya mengatakan, paket tersebut dikirim dari Pekanbaru, Riau dengan tujuan Bandar Jaya, Lampung Tengah.
"Paket tersebut berisi satu buah speaker merek Bismarck dan satu bungkus plastik warna kuning emas berlabel teh china merek Guan Yin Wang berisi sabu seberat 1.036,42 gram," tandasnya.