Peredaran Narkoba di Lampung
Bawa 206 Kg Ganja asal Medan, 2 Kurir Diupah Rp 20 Juta
Diupah Rp 20 juta sekali kirim, dua tersangka nekat bawa 206 kg ganja dari Medan ke Lampung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Diupah Rp 20 juta sekali kirim, dua tersangka nekat bawa 206 kg ganja dari Medan ke Lampung.
Tersangka Marulitua Panjaitan (35), warga Dusun Bakti, Kelurahan Asam Jawa, Sumatera Utara, mengaku diupah Rp 20 juta untuk mengirim ratusan kilogram ganja.
"Rp 20 juta dari sana. Uang tidak diberikan langsung, (tapi) di akhir," katanya, Senin (24/8/2020).
Rio pun mengaku baru pertama kali mengirimkan barang haram ini ke Tegineneng.
• BREAKING NEWS BNNP Lampung Ringkus 4 Kurir Ganja Jaringan Medan
• BNNP Lampung Amankan 206 Kg Ganja asal Medan, Dibungkus Pakai Kardus Rokok
• Pura-pura Buang Air, 2 Kurir Ganja Ditembak karena Mau Kabur
• 206 Kg Ganja asal Medan Diduga Hanya Transit ke Lampung
"Saya kerja sebagai karyawan swasta. Tapi kepepet ekonomi, jadi saya ambil (kerjaan ini)," tuturnya.
Rio menambahkan, dia tak tahu orang yang memerintahkannya.
"Saya gak tahu. Yang nyuruh pakai telepon," tandasnya.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menduga 206 kilogram ganja asal Medan hanya transit di Lampung.
"Tapi setelah proses penyelidikan ini gak dikonsumsi di sini, tapi penyimpanan sementara di Lampung untuk selanjutnya dikirim lagi," terangnya, Senin (24/8/2020).
Disinggung apakah ada kaitannya dengan ganja berton-ton yang diamankan di Bekasi, Sukawinaya tak menampiknya.
"Bisa jadi ada kaitannya. Saat ini masih kami kembangkan," jawabnya.
Sukawinaya menambahkan, pihaknya juga tengah memburu dua orang yang menjadi atasan keempat tersangka.
"DPO dua orang. Masih kami dalami. Belum bisa kami sampaikan," tandasnya.
Ditembak
Berusaha melarikan diri saat diamankan, dua tersangka kurir ganja dihadiahi timah panas.