Berita Lampung

Guru Ngaji Bertahun-tahun Belum Cicipi Insentif Wali Kota Bandar Lampung

Guru ngaji di Kelurahan Pinang Jaya, Kemiling, Diah Artika Nabila, mengaku belum pernah menerima insentif dari Pemkot Bandar Lampung

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
DOKUMENTASI
FASILITAS SEADANYA - Para santri yang mengaji bersama guru ngaji Diah Artika Nabila. Tempat mengaji ini hanya dilengakpi fasilitas seadanya, Jumat (31/10/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Seorang guru ngaji di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Diah Artika Nabila, mengaku selama sembilan tahun mengajar belum pernah sekalipun menerima insentif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.

“Saya sudah sembilan tahun mengajar ngaji, tapi belum pernah mendapatkan insentif dari Bunda Eva Dwiana,” ujar Diah saat diwawancarai melalui sambungan WhatsApp, Jumat (31/10/2025).

Diah yang merupakan ibu dari dua anak ini mengatakan, selama ini ia mengajar anak-anak di lingkungan tempat tinggalnya dengan fasilitas seadanya.

“Saya aktif mengajar dengan keterbatasan yang ada. Semua biaya, mulai dari karpet hingga penerangan, menggunakan uang pribadi,” ucapnya.

Ia menuturkan, karpet tempat mengaji masih pinjam dari warga, sementara listrik dan air wudu pun masih menumpang dari tetangga.

“Saya sudah beberapa kali melapor ke kelurahan, tapi hanya diminta menunggu. Bahkan saya sempat mengirim pesan langsung ke Bunda Wali Kota lewat DM, tapi tidak pernah dibalas,” ungkap Diah.

Menurutnya, anak-anak yang belajar di tempatnya sebagian besar berasal dari keluarga kurang mampu, termasuk anak yatim piatu.

“Kami tidak butuh kemewahan, hanya ingin tempat yang layak untuk anak-anak belajar mengaji dan menghafal Alquran,” kata Diah.

Tempat mengajinya yang beralamat di Jalan Mata Air, Gang Jambu, Kelurahan Pinang Jaya, kini juga mulai rusak dan hanya ditopang dengan penyangga sederhana.

“Kami hanya ingin ibu wali kota melihat kami, karena selama ini rasanya tidak pernah diperhatikan oleh pemimpinnya sendiri,” tambah Diah, yang juga memiliki data santri dan izin mengajar resmi.

Menanggapi hal tersebut, Camat Kemiling, Andi Syaputra Kesuma, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kalau memang benar beliau mengajar ngaji, pasti akan kami bantu. Insentif guru ngaji dianggarkan setiap tahun, besarannya Rp 1.750.000 per tahun,” ujar Andi.

Ia menambahkan, pihaknya segera mendata Diah untuk masuk daftar penerima bantuan Pemkot, termasuk kemungkinan mendapatkan bantuan beras maupun program keluarga harapan (PKH).

“Kalau memang layak dibantu, kami akan turun langsung ke rumahnya. Sekecil apa pun bantuannya akan kami usahakan,” tegasnya.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved