Jaringan Narkoba di Lampung

BREAKING NEWS Jadi Kurir Ganja, Tukang Parkir Dibekuk BNNP Lampung

Terima satu dus ganja melalui jasa pengiriman ekspedisi, tukang parkir Pasar Pringsewu dibekuk oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Terima satu dus ganja melalui jasa pengiriman ekspedisi, tukang parkir Pasar Pringsewu dibekuk oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Terima satu dus ganja melalui jasa pengiriman ekspedisi, tukang parkir Pasar Pringsewu dibekuk oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.

Tukang parkir ini diketahui bernama Mei Seven Akhiryadi (35), warga Rejosari, Pringsewu.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, tersangka Mei diamankan pada Jumat (3/7/2020) sekira pukul 17.00 WIB.

"Tersangka kami amankan di agen jasa pengiriman di Pringsewu," ujarnya, Rabu (8/7/2020).

Kata Sukawinaya, penangkapan ini berdasarkan informasi adanya rangkaian pengiriman narkotika jenis ganja ke tiga tempat.

Bawa 1 Paket Besar Ganja, Pemuda 24 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi di Dalam Mobil

Tak Hanya Sabu dan Ekstasi, Polres Lampung Selatan Juga Musnahkan 94 Kilogram Ganja

"Dimana penangkapan ini kami dibantu dari Kanwil Bea dan Cukai Subagbar. Barang berasal dari Pekanbaru yang dikirim ke tiga lokasi yang berbeda, yakni Lampung, Bali, dan Bekasi," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved