Jaringan Narkoba di Lampung

Ungkap Pengiriman Ganja dari Pekanbaru, BNNP Lampung Intai Paket hingga ke Pringsewu

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengikuti paket pengiriman satu dus ganja selama tiga hari.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Mei Seven Akhiryadi (tengah), warga Rejosari, Pringsewu, diamankan BNNP karena menjadi kurir ganja asal Pekanbaru, dalam ekspose, Rabu (8/7/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengikuti paket pengiriman satu dus ganja selama tiga hari.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, dalam mengungkap jaringan pengiriman ganja ini, pihaknya menerapkan sistem delivery control.

"Jadi kami lakukan kontrol dalam pengiriman barang dari Pekanbaru, Cengkareng, ke Lampung selama tiga hari," terang Sukawinaya, Rabu (8/7/2020).

Sukawinaya menjelaskan, pihaknya awalnya memantau paket yang dikirim dari Pekanbaru melalui jasa pengiriman ekspedisi.

"Paket kemudian masuk ke kantor pusat jasa ekspedisi dulu di Cengkareng, lalu diteruskan ke Lampung," terangnya.

BREAKING NEWS Jadi Kurir Ganja, Tukang Parkir Dibekuk BNNP Lampung

Bawa 1 Paket Besar Ganja, Pemuda 24 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi di Dalam Mobil

BREAKING NEWS Mengaku Keliru, Aliran Sesat di Lampung Tengah Ritual Pakai Makam Kosong

BREAKING NEWS Belasan Murid Perguruan Silat di Pringsewu Jadi Korban Pencabulan 

Paket satu dus ganja tersebut kemudian dikirim menuju ke Pringsewu.

"Setelah paket sampai di agen jasa pengiriman Pringsewu, kami menunggu orang yang mengambil ganja tersebut," tandasnya.

Ternyata paket ganja tersebut diambil oleh seorang tukang parkir.

Ia pun dibekuk oleh petugas BNNP Lampung.

Tukang parkir ini diketahui bernama Mei Seven Akhiryadi (35), warga Rejosari, Pringsewu.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, tersangka Mei diamankan pada Jumat (3/7/2020) sekira pukul 17.00 WIB.

"Tersangka kami amankan di agen jasa pengiriman di Pringsewu," ujarnya, Rabu (8/7/2020).

Kata Sukawinaya, penangkapan ini berdasarkan informasi adanya rangkaian pengiriman narkotika jenis ganja ke tiga tempat.

"Dimana penangkapan ini kami dibantu dari Kanwil Bea dan Cukai Subagbar. Barang berasal dari Pekanbaru yang dikirim ke tiga lokasi yang berbeda, yakni Lampung, Bali, dan Bekasi," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved