Jaringan Narkoba di Lampung

BREAKING NEWS Polda Lampung Amankan 3.020 Ekstasi dan 1 Tersangka Warga Kedamaian

Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan 3.020 pil ekstasi yang siap diedarkan di Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Tersangka dan barang bukti saat di Mapolda Lampung. BREAKING NEWS Polda Lampung Amankan 3.020 Ekstasi dan 1 Tersangka Warga Kedamaian 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan 3.020 butir pil ekstasi yang siap diedarkan di Lampung.

Selain mengamankan ribuan butir pil ekstasi, pihak kepolisian juga turut mengamankan HBS (36) warga Jalan Antasari Kelurahan Kali Balok Kencana Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad yang diwakilkan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung Kompol Zulman Topani mengatakan ungkap kasus ini dipimpin langsung oleh Wadir Naroba Polda Lampung AKBP Wika Hardiyanto, bersama Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung.

"Jadi pada pari Rabu tanggal 3 Juni 2020, sekira pukul 19.30 wib, Ditnarkoba Polda Lampung mengamankan satu orang tersangka penyalahgunan Narkotika an. HBS (36th)," ungkap Zulman saat press rilis di Mapolda, Senin, 8 Juni 2020.

Lanjutnya, adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 3.020 butir pil ekstasi.

Polda Lampung Amankan 3.000 Ekstasi asal Pekanbaru Bersama Kurirnya

UPDATE Corona di Lampung 8 Juni, Positif 145 kasus, Sembuh 102 

Kuota Pembuatan Suket Hanya 35 per Hari, Ratusan Warga Kecewa Tak Kebagian Nomor Antrean

Suket Gratis di 3 Puskesmas, Pembuatan Suket di Bandar Lampung Mulai Hari Ini

"3.020 butir pil ekstasi ini di amankan didua tempat berbeda," tandasnya.

Polda Lampung Amankan 3.000 Ekstasi asal Pekanbaru Bersama Kurirnya

Petugas Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengamankan sekitar 3.000 butir pil ekstasi.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, ribuan pil ekstasi asal Pekanbaru itu akan didistribusikan di wilayah Lampung.

Namun belum sampai ke tangan konsumen, petugas Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menyita barang haram tersebut, Rabu (3/6/2020) lalu.

Dalam pengamanan tersebut, polisi turut mengamankan seorang kurir.

Ilustrasi - Petugas Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengamankan sekitar 3.000 butir pil ekstasi asal Pekanbaru.
Ilustrasi - Petugas Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengamankan sekitar 3.000 butir pil ekstasi asal Pekanbaru. (thrivetreatment.com)

Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP Adhie Purboyo membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, sekitar 3.000 butir," ungkap Adhie, Minggu (7/6/2020).

Namun, Adhie belum berkomentar banyak soal identitas kurir tersebut.

"Masih kami kembangkan lagi. Nanti segera disampaikan," tandasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved