Tribun Bandar Lampung
Polda Lampung Amankan 3.000 Ekstasi asal Pekanbaru Bersama Kurirnya
Petugas Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengamankan sekitar 3.000 butir pil ekstasi.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengamankan sekitar 3.000 butir pil ekstasi.
Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, ribuan pil ekstasi asal Pekanbaru itu akan didistribusikan di wilayah Lampung.
Namun belum sampai ke tangan konsumen, petugas Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menyita barang haram tersebut, Rabu (3/6/2020) lalu.
Dalam pengamanan tersebut, polisi turut mengamankan seorang kurir.
Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP Adhie Purboyo membenarkan penangkapan tersebut.
• Nyambi Bikin Ekstasi, PRT di Lampung Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
• Kelabui Polisi, Pengendara Innova Sembunyikan 87 Butir Pil Ekstasi di Pakaian Dalamnya
• Pelaku Curanmor Beraksi di Central Plaza, Motor Karyawan Restoran Raib Kurang dari 5 Menit
• Nelayan Menggala Temukan Mayat Bertubuh Gempal Mengapung di Sungai
"Benar, sekitar 3.000 butir," ungkap Adhie, Minggu (7/6/2020).
Namun, Adhie belum berkomentar banyak soal identitas kurir tersebut.
"Masih kami kembangkan lagi. Nanti segera disampaikan," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)