Kasus Corona di Lampung
Kuota Pembuatan Suket Hanya 35 per Hari, Ratusan Warga Kecewa Tak Kebagian Nomor Antrean
Ratusan masyarakat nampak memenuhi Puskesmas Rawat Inap Way Halim untuk melakukan pembuatan surat keterangan bebas Covid-19.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hari ini (Senin, 8/6/2020), ratusan masyarakat nampak memenuhi Puskesmas Rawat Inap Way Halim untuk melakukan pembuatan surat keterangan bebas Covid-19.
Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id, nampak sejumlah masyarakat menunjukan wajah kecewa sembari keluar dari puskesmas tersebut.
Beberapa warga terlihat masuk melalui pintu gerbang utama Puskesmas tersebut dengan lagkah yang menggebu.
Tak lama berselang, setelah dilakukannya dialog dengan petugas puskesmas warga yang tadinya datang dengan langkah seribu tersebut kembali meninggalkan tempat tersebut.
• Diskes Lampung Setop Terbitkan Suket Covid-19, Reihana: Diserahkan ke Daerah
• Begini Protokol Kesehatan Berkunjung ke Mal di Bandar Lampung
• Suket Covid-19 Gratis Bisa Didapatkan di 3 Puskesmas, Berikut Lokasi dan Syaratnya
Ternyata, warga kecewa akibat tidak kebagian nomor antrean pelayanan pembuatan suket bebas covid-19.
Seperti yang dialami Caca (27) warga kelurahan Perumnas Way Halim.
Dirinya yang memiliki keperluan ke luar kota karena kebutuhan pekerjaan itu terpaksa harus kembali lagi esok untuk meminta pelayanan yang serupa.
"Saya datang tidak terlalu siang, nahas saja, waktu saya datang kuota pelayanannya sudah habis," ujar Caca saat ditanyai Tribunlampung.co.id.
Terlihat kejadian serupa tak hanya dialami Caca, tetapi juga ratusan warga lainnya.
Dijelaskan oleh salah seorang petugas, pengadaan rapid tes untuk pelaku perjalanan hanya dilakukan sebanyak 35 layanan.
Menurutnya hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang sebelumnya ditetapkan oleh Dinas Kesehatan kota setempat.
"Sehari hanya 35 layanan. Itu sesuai ketentuan dari pemerintah," jelas salah seorang petugas informasi yang tidak ingin disebutkan namanya.
Ditekankan pula oleh petugas tersebut, hanya warga Bandar Lapung dengan keperluan pekerjaan yang dilampiri dengan surat perintah dari instansinya yang bisa dilayani untuk dilakukan rapid tes.
"Yang tidak bisa melampirkan persyaratan dengan lengkap juga tidak langsung diberikan pelayanan," kata dia.
Untuk itu, setiap warga yang belum bisa melaksanakan rapid tes hari ini dipersilahkan untuk kembali di hari setelahnya dengan waktu yang lebih awal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pembuatan-suket-di-puskesmas-rawat-inap-way-halim.jpg)