Kasus Corona di Lampung

Kuota Pembuatan Suket Hanya 35 per Hari, Ratusan Warga Kecewa Tak Kebagian Nomor Antrean

Ratusan masyarakat nampak memenuhi Puskesmas Rawat Inap Way Halim untuk melakukan pembuatan surat keterangan bebas Covid-19.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Soma
Warga memenuhi Puskesmas Rawat Inap Way Halim untuk pembuatan Suket bebas covid-19, Senin 8 Juni 2020. Kuota Pembuatan Suket Hanya 35 per Hari, Ratusan Warga Kecewa Tak Kebagian Nomor Antrean 

Menurutnya persiapan pembuat yang penting ada surat tugas, ada surat keterangan dari pekon atau kecamatan berisi tentang alasan kepergian, tujuan, lamanya waktu. Kemudian foto KTP atau kartu keluarga.

Setelah itu lengkap baru menghubungi nomor sekretariat pembuatan surat.

Setelah dinyatakan lengkap baru datang untuk pemeriksaan diri. Selanjutnya akan dicek kesehatannya sampai rapid tes untuk putuskan pembuat reaktif atau tidak.

"Kalau hasil pengecekan kesehatan hasilnya negatif akan kami berikan surat keterangan sehat, tapi kalau reaktif kami tidak terbitkan dan minta isolasi dulu bahkan sampai pengambilan sampel swab," terang Bambang.

Masa berlaku surat hanya tiga hari, nanti ada pencantuman tanggal kedaluwarsa.

Jika lewat masa itu surat tidak berlaku lagi.

Dan waktu tiga hari dirasa cukup jika hanya untuk keberangkatan.

Suket Palsu

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr Reihana juga mengungkapkan ada puluhan yang ingin kembali ke Jakarta tidak bisa dikarenakan suketnya palsu.

Menurutnya, ada oknum yang menawarkan pembuatan suket itu agar masyarakat tidak perlu antre membuat suket di Diskes Lampung.

Suket palsu itu terlihat dari kertasnya.

Kertasnya sangat berbeda dengan yang dikeluarkan Diskes Lampung.

Selain itu, Diskes bisa mengecek nomor suratnya.

"Jadi saat petugas kami di Branti mengecek, tidak tertera nomor surat tersebut dan nomor yang dipakai salah, maka langsung diketahui kalo itu suket palsu. Orang-orang yang membawa suket palsu ini sudah dipanggil," beber Reihana.

3 Sembuh, 1 Positif

Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat ada tambahan satu pasien positif Corona sehingga totalnya 143 orang.

Namun untuk pasien sembuh bertambah 3 orang sehingga totalnya 101 pasien sembuh.

Menurut Jubir Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana, pasien yang sembuh itu, pasien nomor 49, perempuan berumur 51 tahun, warga Bandar Lampung, bernama Sukaesih.

Lalu pasien 47 Muhtadi, laki-laki berumur 55, warga Bandar Lampung dan pasien 131 Endang Irawati, perempuan berumur 45 tahun, juga warga Balam.

Sedangkan tambahan 1 pasien yang terkonfirmasi positif yakni pasien 144 berusia 41 tahun perempuan OTG.

Saat ini yang bersangkutan telah menjalani isolasi mandiri di rumah dengan kondisi umum sehat.

Ditambahkan oleh Reihana bahwa sampai saat pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari Kemenkes untuk vaksin corona.

"Akan tetapi memang ada kesepakatan antara 5 organisasi profesi, PAPDI, IDAI, PDPI, PERDATIN dan PERKI. Kalau klorokuin itu bisa digunakan untuk mencegah penularan Corona," katanya.

Kelima organisasi profesi itu mereka bersepakat hidro klorokuin dengan tata laksana bisa mencegah virus Corona.

Namun obat tersebut tidak digunakan untuk pasien berusia lebih dari 51 tahun atau komorbid jantung dan pasien yang syok aretmia. (Tribunlampung.co.id/Soma/Sulis/Tri/Bayu)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved