Jaringan Narkoba di Lampung
BREAKING NEWS Bongkar Jaringan Perdagangan Narkotika, Polda Lampung Sita 748,4 Gram Sabu
Bongkar jaringan perdagangan narkotika, Ditresnarkoba Polda Lampung sita sabu seberat 748,4 gram.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bongkar jaringan perdagangan narkotika, Ditresnarkoba Polda Lampung sita narkoba jenis sabu seberat 748,4 gram.
Selain mengamankan sabu, Ditresnarkoba Polda Lampung juga menyita 300 butir pil ekstasi dan serbuk ekstasi seberat 102,2 gram.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan ungkap jaringan perdagangan gelap narkoba ini bermula dari informasi masyarakat yang dikembangkan.
"Jadi masyarakat melaporkan adanya transaksi dan penyalahgunaan Narkoba Jenis sabu di Gedong Air," kata Pandra, Rabu 19 Februari 2020.
Lanjutnya, anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Sam Ratulangi Gedong Air.
• Polisi Gagalkan Pengiriman 19,7 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni
• Pelajar SMA Pasok Sabu ke Napi di Lapas, Pernah Kirim Sabu Pakai Drone
• Pria Tewas Tergantung di Pohon Sempat Tinggalkan Pesan ke Kakak Ipar, Isinya Bikin Merinding
• Pemulung Asal Palembang yang Dituduh Culik Anak Kini Dirawat Kerabat
"Dari hasil penyelidikan anggota melakukan penggerebekan pada Selasa 18 Februari 2020, dan mendapati sejumlah barang haram tersebut," ucapnya.
Pandra menambahkan barang haram yang disita yakni sabu seberat 748,4 gram, 300 butir pil ekstasi dan serbuk ekstasi seberat 102,2 gram.
Polisi Gagalkan Pengiriman 19,7 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni
Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan kembali menggagalkan upaya pengiriman paket narkoba.
Sabu sebanyak 19,7 kg ini diamankan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Minggu (16/2/2020) sore.
Jaringan Narkoba di Lampung
Ditresnarkoba Polda Lampung
BREAKING NEWS
Narkotika
Sabu-sabu
berita lampung hari ini
Tribunlampung.co.id
571 Kg Ganja Disembunyikan di Dinding Mobil Boks untuk Mengelabui Petugas |
![]() |
---|
VIDEO Kurir Ganja 571 Kg Asal Lamteng Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Napi di Lapas Tangerang Otak Peredaran Ganja, Mampu Kendalikan Peredaran di Luar Tahanan |
![]() |
---|
Barang Bukti Ganja yang Disita BNN Diperkirakan Senilai Rp 1,5 Miliar |
![]() |
---|
Pengakuan Kurir Ganja Asal Lamteng, Dapat Upah Rp 100 Juta Sekali Antar Barang |
![]() |
---|