Jaringan Narkoba di Lampung

Ambil 4 Kg Ganja, Tukang Parkir di Pringsewu Cuma Diupah Rp 200 Ribu

Seorang tukang parkir di Pringsewu hanya diberi upah Rp 200 ribu untuk mengambil paket ganja.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
BNNP Lampung menunjukkan barang bukti 4 kg ganja yang diamankan dari tangan tukang parkir di Pringsewu dalam ekspose, Rabu (8/7/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang tukang parkir di Pringsewu hanya diberi upah Rp 200 ribu untuk mengambil paket ganja.

Tukang parkir bernama Mei Seven Akhiryadi (35), warga Rejosari, Pringsewu, mengatakan, setelah mengambil ganja 4 kg itu, ia berencana membaginya menjadi paket lebih kecil.

Selanjutnya daun haram itu akan dikirim ke Bandar Lampung.

"Sekali pengiriman cuman untung Rp 200 ribu. Karena bukan saya yang punya. Saya minta dari Pung. Barang (ganja) asal Padang," ujar Mei dalam ekspose di kantor BNNP Lampung, Rabu (8/7/2020).

Setelah paket tersebut dibagi ke dalam paket kecil, nantinya ada orang yang mengambil.

BREAKING NEWS Jadi Kurir Ganja, Tukang Parkir Dibekuk BNNP Lampung

Ungkap Pengiriman Ganja dari Pekanbaru, BNNP Lampung Intai Paket hingga ke Pringsewu

Mei Seven Akhiryadi (tengah), warga Rejosari, Pringsewu, diamankan BNNP karena menjadi kurir ganja, dalam ekspose, Rabu (8/7/2020).
Mei Seven Akhiryadi (tengah), warga Rejosari, Pringsewu, diamankan BNNP karena menjadi kurir ganja, dalam ekspose, Rabu (8/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

"Biasanya tiga hari setelah paket datang, ada orang yang datang buat antar ke Bandar Lampung," timpalnya.

Masih kata Mei, barang yang tersisa dikonsumsi sendiri dan ada pula yang diedarkan di Bandar Lampung.

"Biasanya yang pesen anak tongkrongan dan anak punk, dan ini baru kedelapan kalinya saya terima paket," tandasnya.

Pengirim Ditangkap di Riau

Dapat tangkapan paket ganja seberat 4 kilogram, BNNP Lampung langsung koordinasi dengan BNNP Riau.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, setelah menangkap kurir ganja di Pringsewu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BNNP Riau.

Hasilnya, pengirim daun haram itu langsung ditangkap BNNP Riau.

"Pengirimnya langsung ditangkap dan ditangani oleh BNNP Riau," sebutnya, Rabu (8/7/2020).

Sedangkan tersangka Mei Seven Akhiryadi (35), warga Rejosari, Pringsewu, mengaku sudah dua kali mengambil paket ganja.

"Tersangka mengakui memang benar baru dua kali melakukan penerimaan narkotika jenis ganja ini," sebutnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved