Jaringan Narkoba di Lampung
Ambil 4 Kg Ganja, Tukang Parkir di Pringsewu Cuma Diupah Rp 200 Ribu
Seorang tukang parkir di Pringsewu hanya diberi upah Rp 200 ribu untuk mengambil paket ganja.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Selain ganja, pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU, satu unit handphone, dan uang tunai Rp 400 ribu.
"Tersangka kami kenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati," tandasnya.
Sergap Kurir Ganja di Ekspedisi
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dengan mudah menyergap tukang parkir yang mengambil paket ganja 5 kilogram di kantor ekspedisi.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, setelah paket tersebut sampai di Pringsewu, pihaknya melakukan koordinasi dengan pemilik jasa pengiriman.
"Barang kemudian di-scan barcode-nya untuk menginformasikan ke penerima bahwa paket sudah datang," ujarnya, Rabu (8/7/2020).
Kata Sukawinaya, selang beberapa lama datanglah tersangka Mei Seven Akhiryadi (35), warga Rejosari, Pringsewu.
Tukang parkir inilah yang mengambil paket tersebut.
"Saat itulah kami tangkap tersangka tanpa perlawanan," tuturnya.
Sukawinaya menambahkan, pihaknya langsung melakukan pengembangan.
"Kami langsung lakukan penggeledahan. Dari dalam dus tersebut berisi lima paket ganja, dan kami kembangkan menuju ke rumah tersangka," ujarnya.
Di rumah tersangka, tutur Sukawinaya, ditemukan satu paket kecil ganja.
"Maka total keseluruhan ganja yang diamankan sebanyak 4.062,38 gram," tandasnya.
Ikuti Paket dari Pekanbaru
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengikuti paket pengiriman satu dus ganja selama tiga hari.