Jaringan Narkoba di Lampung

Ambil 4 Kg Ganja, Tukang Parkir di Pringsewu Cuma Diupah Rp 200 Ribu

Seorang tukang parkir di Pringsewu hanya diberi upah Rp 200 ribu untuk mengambil paket ganja.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
BNNP Lampung menunjukkan barang bukti 4 kg ganja yang diamankan dari tangan tukang parkir di Pringsewu dalam ekspose, Rabu (8/7/2020). 

Selain ganja, pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU, satu unit handphone, dan uang tunai Rp 400 ribu.

"Tersangka kami kenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati," tandasnya.

Sergap Kurir Ganja di Ekspedisi

Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dengan mudah menyergap tukang parkir yang mengambil paket ganja 5 kilogram di kantor ekspedisi.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, setelah paket tersebut sampai di Pringsewu, pihaknya melakukan koordinasi dengan pemilik jasa pengiriman.

"Barang kemudian di-scan barcode-nya untuk menginformasikan ke penerima bahwa paket sudah datang," ujarnya, Rabu (8/7/2020).

Kata Sukawinaya, selang beberapa lama datanglah tersangka Mei Seven Akhiryadi (35), warga Rejosari, Pringsewu.

Tukang parkir inilah yang mengambil paket tersebut.

"Saat itulah kami tangkap tersangka tanpa perlawanan," tuturnya.

Sukawinaya menambahkan, pihaknya langsung melakukan pengembangan.

"Kami langsung lakukan penggeledahan. Dari dalam dus tersebut berisi lima paket ganja, dan kami kembangkan menuju ke rumah tersangka," ujarnya.

Di rumah tersangka, tutur Sukawinaya, ditemukan satu paket kecil ganja.

"Maka total keseluruhan ganja yang diamankan sebanyak 4.062,38 gram," tandasnya.

Ikuti Paket dari Pekanbaru

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengikuti paket pengiriman satu dus ganja selama tiga hari.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved