Jaringan Narkoba di Lampung
Ambil 4 Kg Ganja, Tukang Parkir di Pringsewu Cuma Diupah Rp 200 Ribu
Seorang tukang parkir di Pringsewu hanya diberi upah Rp 200 ribu untuk mengambil paket ganja.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, dalam mengungkap jaringan pengiriman ganja ini, pihaknya menerapkan sistem delivery control.
"Jadi kami lakukan kontrol dalam pengiriman barang dari Pekanbaru, Cengkareng, ke Lampung selama tiga hari," terang Sukawinaya, Rabu (8/7/2020).
Sukawinaya menjelaskan, pihaknya awalnya memantau paket yang dikirim dari Pekanbaru melalui jasa pengiriman ekspedisi.
"Paket kemudian masuk ke kantor pusat jasa ekspedisi dulu di Cengkareng, lalu diteruskan ke Lampung," terangnya.
Paket satu dus ganja tersebut kemudian dikirim menuju ke Pringsewu.
"Setelah paket sampai di agen jasa pengiriman Pringsewu, kami menunggu orang yang mengambil ganja tersebut," tandasnya.
Ternyata paket ganja tersebut diambil oleh seorang tukang parkir.
Ia pun dibekuk oleh petugas BNNP Lampung.
Tukang parkir ini diketahui bernama Mei Seven Akhiryadi (35), warga Rejosari, Pringsewu.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, tersangka Mei diamankan pada Jumat (3/7/2020) sekira pukul 17.00 WIB.
"Tersangka kami amankan di agen jasa pengiriman di Pringsewu," ujarnya, Rabu (8/7/2020).
Kata Sukawinaya, penangkapan ini berdasarkan informasi adanya rangkaian pengiriman narkotika jenis ganja ke tiga tempat.
"Dimana penangkapan ini kami dibantu dari Kanwil Bea dan Cukai Subagbar. Barang berasal dari Pekanbaru yang dikirim ke tiga lokasi yang berbeda, yakni Lampung, Bali, dan Bekasi," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)