Jaringan Narkoba di Lampung

Ambil 4 Kg Ganja, Tukang Parkir di Pringsewu Cuma Diupah Rp 200 Ribu

Seorang tukang parkir di Pringsewu hanya diberi upah Rp 200 ribu untuk mengambil paket ganja.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
BNNP Lampung menunjukkan barang bukti 4 kg ganja yang diamankan dari tangan tukang parkir di Pringsewu dalam ekspose, Rabu (8/7/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang tukang parkir di Pringsewu hanya diberi upah Rp 200 ribu untuk mengambil paket ganja.

Tukang parkir bernama Mei Seven Akhiryadi (35), warga Rejosari, Pringsewu, mengatakan, setelah mengambil ganja 4 kg itu, ia berencana membaginya menjadi paket lebih kecil.

Selanjutnya daun haram itu akan dikirim ke Bandar Lampung.

"Sekali pengiriman cuman untung Rp 200 ribu. Karena bukan saya yang punya. Saya minta dari Pung. Barang (ganja) asal Padang," ujar Mei dalam ekspose di kantor BNNP Lampung, Rabu (8/7/2020).

Setelah paket tersebut dibagi ke dalam paket kecil, nantinya ada orang yang mengambil.

BREAKING NEWS Jadi Kurir Ganja, Tukang Parkir Dibekuk BNNP Lampung

Ungkap Pengiriman Ganja dari Pekanbaru, BNNP Lampung Intai Paket hingga ke Pringsewu

Mei Seven Akhiryadi (tengah), warga Rejosari, Pringsewu, diamankan BNNP karena menjadi kurir ganja, dalam ekspose, Rabu (8/7/2020).
Mei Seven Akhiryadi (tengah), warga Rejosari, Pringsewu, diamankan BNNP karena menjadi kurir ganja, dalam ekspose, Rabu (8/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

"Biasanya tiga hari setelah paket datang, ada orang yang datang buat antar ke Bandar Lampung," timpalnya.

Masih kata Mei, barang yang tersisa dikonsumsi sendiri dan ada pula yang diedarkan di Bandar Lampung.

"Biasanya yang pesen anak tongkrongan dan anak punk, dan ini baru kedelapan kalinya saya terima paket," tandasnya.

Pengirim Ditangkap di Riau

Dapat tangkapan paket ganja seberat 4 kilogram, BNNP Lampung langsung koordinasi dengan BNNP Riau.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, setelah menangkap kurir ganja di Pringsewu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BNNP Riau.

Hasilnya, pengirim daun haram itu langsung ditangkap BNNP Riau.

"Pengirimnya langsung ditangkap dan ditangani oleh BNNP Riau," sebutnya, Rabu (8/7/2020).

Sedangkan tersangka Mei Seven Akhiryadi (35), warga Rejosari, Pringsewu, mengaku sudah dua kali mengambil paket ganja.

"Tersangka mengakui memang benar baru dua kali melakukan penerimaan narkotika jenis ganja ini," sebutnya.

Selain ganja, pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU, satu unit handphone, dan uang tunai Rp 400 ribu.

"Tersangka kami kenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati," tandasnya.

Sergap Kurir Ganja di Ekspedisi

Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dengan mudah menyergap tukang parkir yang mengambil paket ganja 5 kilogram di kantor ekspedisi.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, setelah paket tersebut sampai di Pringsewu, pihaknya melakukan koordinasi dengan pemilik jasa pengiriman.

"Barang kemudian di-scan barcode-nya untuk menginformasikan ke penerima bahwa paket sudah datang," ujarnya, Rabu (8/7/2020).

Kata Sukawinaya, selang beberapa lama datanglah tersangka Mei Seven Akhiryadi (35), warga Rejosari, Pringsewu.

Tukang parkir inilah yang mengambil paket tersebut.

"Saat itulah kami tangkap tersangka tanpa perlawanan," tuturnya.

Sukawinaya menambahkan, pihaknya langsung melakukan pengembangan.

"Kami langsung lakukan penggeledahan. Dari dalam dus tersebut berisi lima paket ganja, dan kami kembangkan menuju ke rumah tersangka," ujarnya.

Di rumah tersangka, tutur Sukawinaya, ditemukan satu paket kecil ganja.

"Maka total keseluruhan ganja yang diamankan sebanyak 4.062,38 gram," tandasnya.

Ikuti Paket dari Pekanbaru

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengikuti paket pengiriman satu dus ganja selama tiga hari.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, dalam mengungkap jaringan pengiriman ganja ini, pihaknya menerapkan sistem delivery control.

"Jadi kami lakukan kontrol dalam pengiriman barang dari Pekanbaru, Cengkareng, ke Lampung selama tiga hari," terang Sukawinaya, Rabu (8/7/2020).

Sukawinaya menjelaskan, pihaknya awalnya memantau paket yang dikirim dari Pekanbaru melalui jasa pengiriman ekspedisi.

"Paket kemudian masuk ke kantor pusat jasa ekspedisi dulu di Cengkareng, lalu diteruskan ke Lampung," terangnya.

Paket satu dus ganja tersebut kemudian dikirim menuju ke Pringsewu.

"Setelah paket sampai di agen jasa pengiriman Pringsewu, kami menunggu orang yang mengambil ganja tersebut," tandasnya.

Ternyata paket ganja tersebut diambil oleh seorang tukang parkir.

Ia pun dibekuk oleh petugas BNNP Lampung.

Tukang parkir ini diketahui bernama Mei Seven Akhiryadi (35), warga Rejosari, Pringsewu.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, tersangka Mei diamankan pada Jumat (3/7/2020) sekira pukul 17.00 WIB.

"Tersangka kami amankan di agen jasa pengiriman di Pringsewu," ujarnya, Rabu (8/7/2020).

Kata Sukawinaya, penangkapan ini berdasarkan informasi adanya rangkaian pengiriman narkotika jenis ganja ke tiga tempat.

"Dimana penangkapan ini kami dibantu dari Kanwil Bea dan Cukai Subagbar. Barang berasal dari Pekanbaru yang dikirim ke tiga lokasi yang berbeda, yakni Lampung, Bali, dan Bekasi," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved