Pelaku Cabul Ditangkap di Lamsel

Gadis 15 Tahun di Natar Sempat Tak Sadarkan Diri Setelah Digilir 2 Pelaku Pencabulan

Korban pencabulan di Natar, Lampung Selatan, sempat tak sadarkan diri setelah digilir oleh 2 pelaku.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Gadis 15 Tahun di Natar Sempat Tak Sadarkan Diri Setelah Digilir 2 Pelaku Pencabulan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Korban pencabulan di Natar, Lampung Selatan, sempat tak sadarkan diri setelah digilir oleh 2 pelaku.

Unit Reskrim Polsek Natar mengamankan satu dari dua orang pelaku pencabulan gadis di bawah umur, berinsial DC (16) warga Desa Negara Ratu Kecamatan Natar, pada Rabu (8/7/2020) sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Natar, AKP Hendy Prabowo mengatakan, 2 pelaku pencabulan tersebut memaksa AA (15), gadis di bawah umur, untuk melakukan hubungan suami istri secara bergantian.

“Korban sempat tidak sadarkan diri seusai disetubuhi secara paksa oleh dua pelaku."

"Seingat korban, pada Selasa (7/7/2020) dini hari, korban dibonceng oleh 2 pelaku ke arah pasar Natar."

"Namun di dekat MTS Guppy Desa Merak Bantin, korban diturunkan dan kedua pelaku lalu melarikan diri,” ujar Hendy mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo, Kamis (9/7/2020).

BREAKING NEWS Polisi Tangkap 1 dari 2 Pelaku Pencabulan Terhadap Gadis 15 Tahun di Natar

 Oknum ASN di Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung Ternyata Sudah 2 Tahun Konsumsi Sabu

 890 Warga Pringsewu Diduga Menderita TBC, Tersebar di Seluruh Kecamatan

 BREAKING NEWS Selesai Pesta Sabu Bareng Istri Siri, Oknum ASN Ditangkap Polisi di Tanggamus

Korban, lanjut Hendy, menangis dan meminta tolong kepada warga sekitar.

Kemudian, terus Hendy, oleh warga yang menolong, korban dibawa ke Mapolsek Natar.

AKP Hendy Prabowo menjelaskan, pihaknya sempat kesulitan untuk mengungkap kasus pencabulan terhadap gadis anak di bawah umur tersebut.

Pasalnya, kata Hendy, korban tidak mengenali kedua pelaku dan tempat kejadian.

“Dari hasil keterangan korban dan penyelidikan, akhirnya diketahui seorang pelaku bertempat tinggal di perumahan Tanjungbaru, Negara Ratu,” jelas Hendy.

Dari pemeriksaan, kata Hendy, pelaku DC mengakui melakukan tindak pidana pencabulan tersebut terhadap korban.

DC, lanjut Hendy, melakukan pencabulan terhadap korban AA bersama dengan pelaku lainnya berinisial JA yang dikatakannya merupakan pamannya.

“Tetapi saat dilakukan penangkapan, JA melarikan diri. Untuk DC kita amankan di Mapolsek Natar untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Hendy Prabowo.

Tangkap Pelaku Pencabulan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved