Kabar Artis
Konten YouTube Baim Wong Disorot Ustaz Abdul Somad
Meski saat sedekah memberikan uang, Baim Wong kerap menyamar, namun aksinya itu kerap ditampilkan di konten Youtube Baim Paula.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Konten-konten Youtube Baim Wong yang kerap sedekah kepada orang tak mampu mendapat sorotan dari Ustaz Abdul Somad.
Meski saat sedekah memberikan uang, Baim Wong kerap menyamar, namun aksinya itu kerap ditampilkan di konten Youtube Baim Paula.
Beberapa netizen ada yang menganggap perbuatan Baim Wong ini termasuk riya atau pamer.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Aswaja TV dan Ustaz Abdul Somad Official, salah seorang netizen bertanya mengenai hukum sedekah yang dijadikan konten Youtube seperti Baim Wong.
"Pertanyaan pertama dari ibu Sastri di Bengkulu. Bagaimana ustaz menanggapi fenomena Youtuber yang bersedekah membantu orang lain dan dijadikan konten.
Jadi bagaimana hukumnya dalam Islam Youtuber mendapatkan income, tapi bersedekah membantu orang lain?" tanya netizen tersebut.
TONTON JUGA:
• Artis Naya Rivera Hilang di Danau Piru, Para Artis dan Penggemar Minta Pencarian Tetap Dilakukan
• 2 Purn Jenderal Polisi yang Pernah Terseret Kasus Maria Pauline Lumowa
• Dinda Hauw-Rey Mbayang Resmi Menikah, Intip Foto-fotonya
• VIDEO Tina Toon Berduka Dengar Kabar Kematian Papa T Bob
Ditanya seperti itu, Ustaz Abdul Somad atau karib disapa UAS ini pun menjelaskan soal bedanya muamalah atau interaksi sosial kepada masyarakat dan ibadah.
Interaksi sosial kepada masyarakat dalam Islam, dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad ini hukumnya adalah boleh.
Hukum dasar muamalah atau interaksi sosial dalam Islam, hukum dasarnya adalah ibahah atau mubah atau boleh," papar Ustaz Abdul Somad.
Akan tetapi, aksi tersebut bisa dikatakan haram jika ada unsur penipuan.
Sang Ustaz pun memberikan contoh soal penipuan dalam hal konten Youtube.
"Kapan dia menjadi haram? Yakni ketika ada unsur yang menyebabkan dia jatuh pada haram, misalnya ada unsur tipunya.
Misalnya dibuat konten menolong orang, dikumpulkan uang orang banyak, tidak ada transparansi. Kita tidak tahu uang itu pergi kemana," tutur Ustaz Abdul Somad.
Bahkan, Ustaz Abdul Somad pun menyinggung soal Undang Undang di negara Indonesia soal ketentuan yang bisa mengelola uang masyarakat itu adalah lembaga yang sudah dapat izin.
