ABK asal Lampung Disiksa Sebelum Tewas di Kapal Ikan China
Hasan Afriandi, warga Lampung yang tewas di kapal ikan berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 118, diduga mengalami tindak kekerasan sebelum meninggal dun
Jasad dievakuasi pada Rabu (8/7/2020), setelah dua kapal berbendera China diamankan tim gabungan TNI-Polri di perairan Kepri.
Di salah satu kapal itu terdapat jenazah Hasan.
Warga Pesbar
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan pihak Polda Kepulauan Riau.
Ia mengaku masih menunggu data dan hasil penyelidikan Polda Kepri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Lukmansyah mengatakan, berdasarkan data paspor, Hasan Afriandi tercatat menjadi warga Sukamaju, Desa Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.
Lukmansyah mengatakan, pihaknya sempat bingung lantaran yang bersangkutan tidak terdaftar dalam di SISKO-KTKLN.
"Tapi dari tahun 2019 almarhum sudah tinggal di Tegal, Jawa Tengah," ungkapnya.
Hasan Afriadi terdaftar menjadi ABK melalui agensi PT Mandiri Tunggal Bahari yang izinnya dikeluarkan oleh Dishub Jateng.
Ia naik kapal melalui Singapura pada Januari 2020.
Lukmansyah mengatakan, saat ini jenazah Hasan Afriadi masih berada di Rumah Sakit Bayangkara Kepulauan Riau Batam. "Masih divisum," ujarnya.
Disinggung kepulangan jenazah, Lukmansyah menegaskan jika pemulangan jenazah sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan penyalur.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan dikembalikan ke Lampung dan pihak agensinya bertanggung jawab penuh sampai ke tempat asal," kata dia.
Terkait Kasus Lain
Kasus dugaan penganiayaan terhadap ABK yang meninggal di kapal tangkap ikan berbendera China ini punya keterkaitan dengan kasus dua ABK yang menyelamatkan diri dengan melompat di perairan Karimun, Kepri.