Pelayanan Publik

Syarat Bikin Kutipan Akta Pengakuan dan Pengesahan Anak Tahun 2020

Kutipan akta pengakuan dan pengesahan anak merupakan dokumen pengakuan seorang ayah kepada anaknya.

SHUTTERSTOCK / Kompas.com
Ilustrasi - Syarat pembuatan kutipan akta pengakuan dan pengesahan anak. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengakuan anak adalah pengakuan seorang ayah terhadap anaknya yang disetujui oleh ibu kandungnya yang lahir dari perkawinan sah menurut hukum agama, tetapi belum sah menurut hukum negara.

Sebenarnya apa syarat kutipan akta pengakuan dan pengesahan anak dan bagaimana cara membuat kutipan akta pengakuan dan pengesahan anak?

Berikut ini panduan bikin kutipan akta pengakuan dan pengesahan anak. 

Kepala Disdukcapil Bandar Lampung Ahmad Zainuddin mengatakan, kutipan akta pengakuan dan pengesahan anak merupakan dokumen pengakuan seorang ayah kepada anaknya.

“Kutipan akta pengakuan dan pengesahan anak diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-undang 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia,” kata Zainuddin, Rabu (22/1/2020).

Apa saja syarat Akta Pengakuan dan Pengesahan Anak?

Berikut syarat membuat kutipan akta pengakuan dan pengesahan anak:

1. Mengisi formulir pengakuan anak.

2. Akta Kelahiran anak yang diakui.

3. Fotokopi KK dan Kartu Tanda Pengenal orang tuanya seperti KTP, SKBRI, STMD, Passport.

4. Pengesahan anak dilangsungkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sewaktu orang tuanya melaksanakan perkawinan.

5. Akta perkawinan orang tuanya.

e-KTP Hilang Saat Banjir? Jangan Takut Disdukcapil Buka Layanan Penerbitan Dokumen Kependudukan Baru

Bagaimana prosedur Akta Pengakuan dan Pengesahan Anak?

“Langkah pertama membuat akta pengakuan anak yaitu pemohon diwajibkan mengisi formulir akta dan membawa syarat yang telah ditentukan sebelumnya,” kata Zainuddin.

Berikut prosedur Kutipan Akta Pengakuan dan Pengesahan Anak:

1. Meminta penjelasan dan mengambil formulir akta.

2. Mengisi formulir permohonan akta kelahiran disertai dengan persyaratannya.

3. Memeriksa kelengkapan berkas dan memasukkan data pemohon ke dalam sistem data tentang identitas dan memberikan check list terhadap berkas yang diperiksa.

4. Penandatanganan buku register oleh pemohon dan saksi-saksi.

5. Pengetikan (input data) dilaksanakan sesuai dengan data pemohon.

6. Memberikan arahan/koreksi terhadap akta yang dimohonkan.

Cara Buat Akta Kelahiran 2019, Simak Syarat dan Biaya Pembuatan Akta Kelahiran

7. Penandatanganan akta.

8. Stempel akta dan cap dinas.

9. Menyerahkan Kutipan Akta Pengakuan dan Pengesahan Anak.

Berapa lama waktu penyelesaian Akta Pengakuan dan Pengesahan Anak?

Untuk waktu penyelesaian Akta Pengakuan dan Pengesahan Anak selama satu hari kerja sejak tanggal dipenuhinya semua persyaratan, yaitu:

Membawa permohonan dengan persyaratan yang lengkap.

Setiap 1 (satu) layanan permohonan dimasukkan ke dalam 1 (satu) map.

Mendaftar nomor antrean online melalui website http://akuwaras.denpasarkota.go.id dibuka pukul 07.00 WITA.

Menunggu panggilan sesuai dengan nomor antrean.

Anjungan Dukcapil Mandiri, Cetak E-KTP hingga Akta Kematian 1,5 Menit

Menyerahkan berkas permohonan Akta Pengakuan dan Pengesahan Anak.

Mencetak bukti pendaftaran untuk pengambilan Akta Pengakuan dan Pengesahan Anak.

Menyerahkan Akta Pengakuan dan Pengesahan Anak.

Berapa biaya Akta Pengakuan dan Pengesahan Anak?

Pembuatan Akta Pengakuan dan Pengesahan Anak tidak dipungut biaya alias gratis.

Demikian syarat buat Kutipan Akta Pengakuan dan Pengesahan Anak. (tribunlampung.co.id/resky mertarega saputri)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved