Pelayanan Publik
Syarat Perpanjang SIM C, Cara Perpanjang dan Biaya Perpanjang SIM C Tahun 2020
Simak, syarat perpanjang SIM C Tahun 2020, biaya perpanjang dan cara perpanjang SIM C.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan salah satu syarat bagi masyarakat untuk mengemudikan kendaraan.
Ada beberapa SIM yang dikeluarkan oleh kepolisian, salah satunya SIM C.
SIM C adalah Surat Izin Mengemudi untuk kendaraan bermotor roda 2 yang dirancang dengan kecepatan lebih dari 40 Km / Jam. Berikut, syarat perpanjang SIM C Tahun 2020, biaya perpanjang dan bagaimana cara perpanjang SIM C?
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Reza Khomeini mengatakan, ada syarat yang mesti dibawa pemohon dalam tata cara perpanjang SIM C Tahun 2020 termasuk biaya perpanjang SIM C Tahun 2020.
“Sesuai pasal 11 ayat 1 Perkap No 9 Tahun 2012, masa berlaku SIM itu lima tahun sekali, dapat diperpanjang sebelum habis masa berlakunya,” kata Kompol Reza Khomeini, Rabu (29/1/2020).
Sesuai aturan, masa berlaku SIM selama lima tahun.
Karena itu, pemilik SIM mesti memperpanjang masa berlaku SIM setiap lima tahun sekali.
Adapun dalam tata cara perpanjang SIM C Tahun 2020, pemohon harus melengkapi syarat perpanjang SIM C.
Apabila terlambat, meski hanya satu hari, pemohon wajib mengikuti ujian ulang layaknya pemohon SIM baru.
Apa saja syarat perpanjang SIM C Tahun 2020?
Menurut AKP Reza Khomeini adapun syarat perpanjang SIM C Tahun 2020, sebagai berikut:
1. SIM C yang akan diperpanjang.
2. Fotokopi SIM C dan KTP sebanyak 2 lembar.
3. Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas.
4. Lulus tes psikologi.
5. Mengisi formulir dan melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SIM di BRI.
Bagaimana cara perpanjang SIM C Tahun 2020?
“Adapun cara perpanjang SIM C Tahun 2020 yang paling utama yaitu pemohon harus membawa syarat yang telah ditentukan lalu dibawa ke loket,” ujar Kompol Reza Khomeini.
Berikut, cara perpanjang SIM C Tahun 2020.
1. Pemohon ke loket penerimaan dengan membawa dokumen syarat kelengkapan.
2. Pemohon ke loket produksi melakukan identifikasi di Pokja Identifikasi dan Verifikasi yang meliputi foto, sidik jari, dan tanda tangan.
3. Pemohon perpanjangan SIM C menerima SIM C yang diserahkan petugas.
Berapa biaya perpanjang SIM C Tahun 2020?
Sementara, biaya perpanjang SIM berdasarkan tarif PNBP sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Juknis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Biaya perpanjang SIM C Tahun 2020 sebesar Rp 75 ribu.
• Syarat Perpanjang SIM B1 Tahun 2020, Cara Perpanjang serta Biayanya
• Syarat Perpanjang SIM A Tahun 2020, serta Biaya Perpanjang SIM Mobil
• Syarat Bikin e-KTP, Prosedur Bikin serta Biaya Bikin KTP Elektronik
• Syarat Bikin Laporan Polisi, Cara Bikin serta Biaya Bikin Laporan Polisi
Berapa lama waktu perpanjang SIM C?
Menurut Kompol Reza Khomeini, proses perpanjangan SIM C hanya berlangsung sekitar 50 menit.
Demikian, penjelasan tentang syarat perpanjang SIM C Tahun 2020, biaya perpanjang dan cara perpanjang SIM C. (tribunlampung.co.id/resky mertarega saputri)