Pilkada Metro 2020
Coklit Data Pemilih di Metro Mulai 15 Juli 2020, untuk Tentukan DPT Pilkada Serentak 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih mulai 15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih mulai 15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020.
Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama mengatakan, jumlah DPT yang ditetapkan saat pileg dan pilpres sebelumnya sebanyak 114.311.
Sementara untuk Pilkada Metro 2020, kata Nurris, jumlah data penduduk potensi pemilih menjadi 124 ribu pemilih.
"Nah, coklit ini kita lakukan untuk akurasi data, karena petugas di lapangan akan bertemu langsung dengan calon pemilih atau masyarakat, di mana dari sini (coklit) nantinya bisa ditentukan DPT untuk Pilkada 9 Desember 2020," ujarnya, Minggu (12/7/2020).
Dijelaskannya, coklit dilakukan oleh PPDP dengan mendatangi dari rumah ke rumah penduduk untuk memastikan mereka yang telah terdaftar sebagai pemilih dengan syarat telah berusia 17 tahun, tidak sedang dicabut hak pilihnya, berdomisili di daerah pemilihan dibuktikan dengan KTP elektronik, dan bukan anggota TNI/Polri.
Untuk memastikan petugas memahami coklit, pihaknya telah memberikan bimbingan teknis (bimtek) untuk PPK dan PPS se-Kota Metro.
• Ratusan Petugas KPU Kota Metro Jalani Rapid Test Jelang Coklit Pilkada Serentak 2020
• Bawaslu Lampung Bentuk Tim Pengawas ASN yang Komentar di Akun Balonkada di Medsos
• ASN Dilarang Like dan Komen di Status Balonkada
• ASN Lampung Siap Jaga Jempol Ikuti Arahan Bawaslu
Jalani Rapid Test
Ratusan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro mulai menjalani rapid test Covid-19.
Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama mengatakan, rapid test merupakan tindak lanjut dari surat KPU RI Nomor 481 dan 487, tentang Pemenuhan APD Kegaiatan Tahapan Verifikasi Faktual dan Kegiatan Coklit Pilkada Serentak 2020.
"Untuk komisioner dan jajaran sekretariat KPU Metro, mulai kemarin kami sudah menjalani rapid test bersama dengan Dinas Kesehatan. Kemarin itu total yang sudah ikut test ada 63 orang. Hasilnya non reaktif," ujarnya, Minggu (12/7/2020).
Adapun biaya rapid test jajaran KPU Kota Metro akan ditanggung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.
Dijelaskannya, rapid test akan dilakukan untuk PPDP sekitar 310 petugas, PPK 25 orang, dan Komisioner berikut Sekretariat KPU sebanyak 38 orang.
Terkait petugas KPPS yang berjumlah 2.790 orang, Nurris mengaku, pihaknya masih menunggu KPU RI apakah turut diwajibkan untuk rapid test.
Jika diwajibkan, KPU Metro akan berkoordinasi dengan Pemkot dan KPU RI, karena tidak memiliki anggaran.
Sementara Sekretaris KPU Kota Metro Hermansyah menjelaskan, rapid test yang seharusnya dilaksanakan pada 11 Juli 2020 sampai 13 Juli 2020 diubah.
Yakni mulai 10 Juli 2020, kemudian dilakukan kembali pada 13, 14, 15, dan 16 Juli 2020.
TONTON JUGA:
"Untuk waktu itu dilakikan dari pagi hari hingga siang dengan tujuh tenaga medis. Kalau untuk hasilnya, nanti kewenangan Dinas Kesehatan yang mengumumkan," tuntasnya. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)