MAKI Laporkan Dirjen Imigrasi & Lurah Grogol Selatan ke Ombudsman Terkait Paspor Baru Djoko Tjandra

MAKI sendiri telah melaporkan sejumlah kejanggalan keberadaan Djoko Tjandra ke Ombudsman pada 7 Juli lalu. Selain terkait kejanggalan surat dari NCB I

Editor: Romi Rinando
tribunnews.com
Buronan Djoko S Tjandra 

"Semestinya Lurah Grogol Selatan tidak memberikan pencetakan KTP-el karena sudah diketahui secara umum Djoko S Tjandra adalah buron dan pernah mempunyai Kewarganegaraan Papua Nugini. Lurah tidak bisa berdalih tidak mengetahui status buron tersebut, dan atau berdalih terdapat data SIAK dan SISMINDUP atas nama Djoko S Tjandra," ujarnya.

"Lurah Grogol Selatan semestinya memberikan status kewarganegaraan Djoko S Tjandra kosong dan tidak semestinya pada kolom Kewarganegaraan ditulis WNI," imbuh Boyamin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dibanding Buronan Lain, MAKI Sebut Djoko Tjandra Dapat Perlakuan Berbeda"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved