Dianggap Tak Produktif dan Boroskan Uang Negara, Presiden Jokowi Akan Hapuskan 18 Lembaga Negara

Menurut Presiden Jokowi, penghapusan lembaga itu dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi virus corona Covid-19. Dengan beg

Editor: Romi Rinando
Dok Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
Dianggap Tak Produktif dan Boroskan Uang Negara, Presiden Jokowi Hapuskan Akan 18 Lembaga Negara 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Baru-baru ini, Presiden Jokowi pun mengungkap akan merampingkan sejumlah lembaga dalam pemerintahannya.

Sebelumnya, melansir Tribunnews.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya sedang mengkaji untuk melakukan pembubaran terhadap sejumlah lembaga atau komisi yang dilihat kurang optimal dalam kinerja.

Menurut Tjahjo Kumolo, kajian tersebut merujuk arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat sidang kabinet paripurna pada 18 Juni 20020.

"Coba cermati teguran Bapak Presiden, kan beliau singgung juga kaitan lembaga/komisi. Sebagai pembantu Presiden yang harus melaksanakan visi dan misi Presiden di bidang reformasi birokrasi, maka saya harus cepat ambil langkah,” kata Tjahjo kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).

Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyinggung soal reshufle pada saat rapat kabinet paripurna 18 Juni 2020 lalu.

Ilustrasi Presiden Jokowi. Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Jokowi Ungkap Perasaan Jengkelnya: Harusnya 100 Persen.
Ilustrasi Presiden Jokowi. Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Jokowi Ungkap Perasaan Jengkelnya: Harusnya 100 Persen. (KONTAN/Daniel Prabowo)

 

Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Jokowi Minta Langkah Antisipasi, Anies Akan Tarik Rem Darurat

VIDEO Artis Ahmad Dhani Bongkar Isi Pertemuan dengan Jenderal Purn Pendukung Jokowi

Sudah Tiru Gaya Jokowi Blusukan, Rian Ernest Mundur di Pilkada Batam, Target Kumpulkan KTP Gagal

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengutarakan rasa kecewanya terhadap kinerja para menteri yang dinilai tidak memiliki progres kerja yang signifikan.

Jokowi menilai, hingga saat ini diperlukan kerja-kerja cepat dalam menyelesaikan masalah yang ada.

Lebih lanjut, Tjahjo menjelaskan, sejak 2014 terdapat sekitar 24 lembaga atau komisi dibubarkan.

Hingga kini, ada 96 lembaga atau komisi, baik yang dibentuk melalui undang-undang (UU) maupun peraturan pemerintah (PP) serta peraturan presiden (perpres).

Maka dari itu, Tjahjo Kumolo terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengkaji urgensi 96 lembaga/komisi itu.

"Kementerian PAN dan RB mencoba melihat mencermati lembaga-lembaga yang urgensinya belum maksimal dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran. Masih ada 96 yang sedang kita cek koordinasikan dengan kementerian/lembaga untuk menungkinkan dihapus atau ada yang dikurangi dari 96 komisi/ lembaga yang ada,” jelas Tjahjo.

Tjahjo juga mengatakan, jika lembaga/komisi yang dibentuk dengan peraturan pemerintah dan perpres tentu akan lebih mudah dihapus.

Sementara institusi yang dibentuk UU, lebih sulit karena harus dengan persetujuan DPR.

Dilansir dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo menyebut, ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat.

Namun, Presiden Jokowi belum merinci daftar lembaga yang akan dihapus itu.

Halaman
12
Sumber: GridHot.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved