Berita Nasional

Brigadir Andi Suwardi Tewas Ditabrak Sopir Mobil Ditegurnya

Tak lama muncul sebuah mobil warna hijau metalik yang dikemudikan secara ugal-ugalan oleh AS.

Editor: taryono
kompas.com
Brigadir Andi Suwardi Tewas Ditabrak Sopir Mobil Ditegurnya 

Sekitar pukul 20.00 WIB, AS sengaja menabrakkan mobil yang dikendarainya dari arah samping belakang ke sepeda motor yang dikendarai Andi.

"Hal itu menyebabkan korban menabrak bangunan yang ada di sisi jalan," ungkap Teddy.

Tabrak polisi lalu lari, masih tabrak pemotor lainnya

Setelah menabrak Andi, AS melarikan diri.

Ia memutar balik kendaraannya ke arah selatan.

AS bahkan sempat menabrak seorang pengendara motor lainnya.

AS pun dibekuk polisi berikut barang bukti mobil Datsun warna hijau muda metalik yang dikendarainya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS disangkakan Pasal 349 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dengan ancaman paling lama 20 tahun hukuman bui atau hukuman pidana mati atau seumur hidup.

Isi pasal itu yakni dengan sengaja menggunakan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

TONTON JUGA:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved