Berita Nasional

Brigjen Pol Prasetyo Utomo Dicopot Buntut Surat Jalan Djoko Tjandra

"Yang bersangkutan dicopot dari jabatan dalam rangka pemeriksaan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono

Editor: taryono
kompas.com
Djoko Tjandra 

Neta menilai Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS tidak memiliki urgensi untuk mengeluarkan surat jalan.

"Lalu siapa yang memerintahkan Brigjen Prasetyo Utomo untuk memberikan surat jalan itu. Apakah ada sebuah persekongkolan jahat untuk melindungi Joko Chandra," tuturnya.

Ia pun mendesak Prasetyo diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"IPW mendesak agar Brigjen Prasetyo Utomo segera dicopot dari jabatannya dan diperiksa oleh Propam Polri," ucap dia.

Hingga saat ini Kompas.com berupaya mendapatkan konfirmasi dari Prasetyo terkait pernyaatan IPW.

Kompas.com sudah mencoba menghubungi Prasetyo, akan tetapi nomor telepon genggamnya tidak aktif.

TONTON JUGA:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved